Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Korban dan Warga Terdampak Kebakaran SPBE Cimuning
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan bagi korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di Cimuning, Kota Bekasi. Bantuan tersebut mencakup santunan bagi keluarga korban meninggal dunia serta bantuan untuk rumah warga yang terdampak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keluarga korban meninggal akan menerima bantuan sebesar Rp25 juta. Bantuan tersebut ditargetkan mulai diserahkan pada Senin, 7 September 2026.
“Dari pemerintah provinsi sudah menyiapkan bantuan. Mudah-mudahan hari Senin sudah bisa kita serahkan. Bagi korban meninggal akan diberikan bantuan sebesar Rp25 juta,” ujar Dedi kepada awak media, Jumat (4/9/2026).
Selain santunan bagi keluarga korban meninggal, Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan sebesar Rp40 juta untuk setiap rumah yang terdampak kebakaran.
“Dan untuk rumah yang terdampak akan diberikan bantuan sebesar Rp40 juta,” katanya.
Dedi menegaskan, bantuan pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan dampak kebakaran. Di sisi lain, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan pembayaran atau ganti rugi kepada para korban.
Menurutnya, kewajiban tersebut tetap harus dijalankan meskipun proses hukum terkait insiden masih berlangsung.
“Di luar aspek hukum yang harus ditempuh, kewajiban perusahaan untuk memberikan pembayaran atau ganti rugi tetap harus dijalankan,” tegas Dedi.
Kebakaran hebat sebelumnya melanda SPBE PT Indogas Andalan Kita di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa dan berdampak terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Berdasarkan data pemerintah setempat hingga 20 April 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran mencapai enam orang. Mereka yakni Agustinus Aritonang (33), Suyadi (63), Djaimun (61), Sapta Prihantono (17), Aulia Putri Budiasti (19), dan Kosasih (66).
Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan dan fasilitas di sekitar lokasi. Hasil verifikasi pemerintah setempat mencatat 41 kepala keluarga (KK) terdampak akibat peristiwa tersebut.
Dengan adanya bantuan tersebut, Pemprov Jabar berharap penanganan dampak kebakaran dapat membantu meringankan beban keluarga korban meninggal maupun warga yang rumahnya mengalami kerusakan.




Post Comment