Dinkes Kota Bekasi Akui Terjadi Vaksinasi Ganda, Bantah Jadi Penyebab Bayi Alami Meningitis
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengakui telah terjadi insiden pemberian vaksin ganda (double vaksinasi) terhadap seorang bayi berinisial NR (9 bulan) di UPTD Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Namun, Dinkes menegaskan insiden tersebut tidak memiliki hubungan ilmiah dengan peradangan selaput otak (meningitis) yang kemudian dialami bayi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan hasil evaluasi bersama Tim Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP KIPI) Jawa Barat menyimpulkan pemberian vaksin ganda terjadi akibat kesalahan pencatatan riwayat imunisasi pada buku vaksinasi.
“Memang terjadi double vaksinasi karena riwayat imunisasi pada buku vaksinasi tidak tertulis sebagaimana mestinya. Namun berdasarkan kajian ilmiah dan literatur, pemberian vaksin ganda tidak menimbulkan bahaya maupun efek samping yang menyebabkan radang otak,” ujar Satia, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, Dinkes juga melibatkan pakar imunisasi, termasuk Prof. Herman, dalam pengkajian kasus tersebut. Berdasarkan hasil kajian Tim KIPI, hingga saat ini belum ditemukan bukti ilmiah yang mengaitkan vaksinasi dengan kejadian encephalitis maupun meningitis.
Dinkes menduga bayi tersebut kemungkinan telah terpapar infeksi virus atau bakteri sebelum imunisasi dilakukan, sementara gejala penyakit baru muncul setelah proses vaksinasi sehingga terjadi keterkaitan waktu, bukan hubungan sebab akibat.
Sebagai tindak lanjut, tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian telah ditarik dari pelayanan untuk menjalani pembinaan sebagai bentuk sanksi internal.
Sementara itu, keluarga korban memiliki pandangan berbeda. Ibu bayi, Andin (33), mengaku datang ke Puskesmas Bintara Jaya pada Sabtu (13/6/2026) hanya untuk memberikan imunisasi campak kepada putrinya.
Ia menyebut sejak proses pendaftaran hingga penimbangan badan telah menjelaskan tujuan kedatangannya sambil menunjukkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Namun, saat proses imunisasi berlangsung, bayinya justru menerima dua kali suntikan.
“Saya kaget karena anak saya disuntik dua kali. Saya langsung bertanya, ‘Bu Bidan, kok dua kali? Bukannya vaksin campak hanya sekali?’ Petugas menjawab memang harus dua kali,” ujar Andin.
Andin kemudian mempertanyakan apakah suntikan kedua merupakan vaksin DPT. Setelah petugas menyatakan anaknya belum pernah menerima DPT, Andin menunjukkan catatan imunisasi dalam buku KIA yang memperlihatkan imunisasi DPT telah lengkap.
Menurut Andin, setelah melihat buku tersebut petugas hanya berdiskusi dengan rekan kerjanya tanpa memberikan penjelasan maupun permintaan maaf.
Beberapa jam setelah imunisasi, kondisi NR disebut memburuk. Bayi itu mengalami demam tinggi, muntah, hingga kejang selama lebih dari 30 menit pada dini hari sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan, NR didiagnosis mengalami peradangan pada selaput otak dan harus menjalani perawatan intensif selama hampir 10 hari.
Selama proses perawatan, Andin mengaku seluruh biaya pengobatan, transportasi, hingga kebutuhan selama menjaga anaknya ditanggung sendiri oleh keluarga.
“Semua biaya pengobatan, transportasi, makan, kami tanggung sendiri. Memang pernah ada ucapan menawarkan bantuan, tapi hanya sebatas kata-kata. Yang kami butuhkan bukan basa-basi, melainkan bentuk tanggung jawab yang nyata,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Satia menyatakan Pemerintah Kota Bekasi siap menanggung biaya pengobatan yang tidak tercakup dalam asuransi kesehatan milik keluarga.
Ia juga menyampaikan kondisi NR saat ini telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Meski demikian, pihak keluarga menyebut bayi tersebut masih mengalami demam berulang serta sisa gejala kejang sehingga masih membutuhkan pemantauan kesehatan.
