Sabtu, Juni 13, 2026
PemerintahanSosial

Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Resmi Masuk PSN, Bekasi Jadi Prioritas

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan.

Penetapan ketiga proyek tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional. Selain itu, kebijakan tersebut juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, mengatakan penetapan status PSN terhadap tiga proyek pada gelombang pertama ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi industri pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia.

“Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, status PSN akan memberikan berbagai kemudahan dalam pelaksanaan proyek, termasuk penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta fasilitasi penyelesaian berbagai hambatan yang berpotensi menghambat pembangunan.

“Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target,” katanya.

Penetapan status PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di ketiga wilayah proyek.

Ketiga BUPP tersebut dibentuk berdasarkan hasil pemilihan mitra PSEL oleh PT Danantara Investment Management. Nantinya, masing-masing badan usaha bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana serta tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.

Adapun tiga proyek yang resmi ditetapkan sebagai PSN meliputi PSEL Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya di Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya di Provinsi Bali yang dikelola oleh Nusantara Bali New Energy.

Pemerintah berharap keberadaan proyek-proyek tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan kontribusi energi terbarukan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *