Kamis, Juni 4, 2026
BisnisKabupaten BekasiPemerintahanSosial

Inovasi Polres Metro Bekasi, Sampah Plastik Bisa Jadi Tabungan untuk Urus SIM dan SKCK

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meluncurkan program Green Service, sebuah inovasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat membayar biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan hasil tabungan dari sampah anorganik yang dikumpulkan dan ditukarkan melalui bank sampah.

Program ramah lingkungan tersebut resmi diluncurkan oleh Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni bersama Kasatlantas Komisaris Polisi Sugihartono di Mapolres Metro Bekasi, Kamis. Peluncuran turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan program Green Service tidak hanya berlaku untuk layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM, tetapi juga seluruh layanan publik di lingkungan Polres Metro Bekasi yang memiliki komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk penerbitan SKCK.

“Bayar pakai sampah. Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah,” ujar Sumarni.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengumpulkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis, kemudian menukarkannya menjadi saldo tabungan yang dapat digunakan untuk membayar biaya layanan kepolisian. Setiap peserta akan mendapatkan buku tabungan sebagai pencatatan hasil penimbangan sampah yang disetorkan.

Untuk jenis sampah botol plastik, Polres Metro Bekasi menetapkan harga pembelian sebesar Rp3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol plastik dibeli seharga Rp5.000 per kilogram.

Sampah yang telah dipilah dapat disetorkan ke seluruh Polsek jajaran, Mapolres Metro Bekasi, maupun melalui 482 bank sampah yang telah terdata di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain mendorong pengelolaan sampah anorganik, Polres Metro Bekasi juga menggandeng Yayasan Wangda Cendikia dalam pengolahan sampah organik di lingkungan Mapolres menjadi pupuk kompos dan produk bernilai ekonomis lainnya.

Menurut Sumarni, program Green Service diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan di Polres Metro Bekasi,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengapresiasi inovasi tersebut dan menilai program Green Service dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut Kabupaten Bekasi saat ini menghasilkan sekitar 2.250 ton sampah per hari, sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kabupaten Bekasi menghasilkan sampah seberat 2.250 ton per harinya. Maka agar tidak semua menumpuk di TPA, harus ada proses pemilahan dari tingkat masyarakat. Karena ada nilai ekonomis yang didapatkan dari pemilahan sampah itu,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Puri Cikarang, Joko (41), mengaku antusias memanfaatkan program tersebut. Ia membawa lima kilogram tutup botol plastik ke bank sampah Polres Metro Bekasi untuk ditukarkan sebagai tambahan biaya pembuatan SIM.

“Ada info bayar SIM bisa pakai sampah, kebetulan saya ada sampah botol plastik. Jadi saya bawa buat tambahan bayar buat SIM. Lumayan sampah saya dibeli Rp25.000, selisihnya pakai uang pribadi,” kata Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *