Minggu, Mei 24, 2026
EkonomiKabupaten BekasiPemerintahanSosial

Harga BBM Naik, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Terancam Terdampak

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah kini harus menyesuaikan kembali Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sejumlah proyek karena melonjaknya harga material konstruksi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan kenaikan harga BBM memengaruhi harga pasar berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur, sehingga penyesuaian HPS menjadi langkah yang perlu dilakukan.

“Karena kenaikan harga BBM nonsubsidi berpengaruh pada harga-harga saat ini, maka kami perlu menyesuaikan HPS kembali,” ujarnya, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, beberapa material yang terdampak di antaranya aspal, hotmix, semen, hingga besi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa diabaikan karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembangunan apabila proyek tetap dipaksakan menggunakan perencanaan anggaran lama.

“Jangan sampai apabila dipaksakan dampaknya pada kualitas pembangunan. Contohnya pada HPS lama direncanakan pembangunan jalan lingkungan 100 meter, kami khawatir dengan harga baru hanya tercukupi 80 meter,” katanya.

Nurchaidir menegaskan pemerintah daerah memandang perlu adanya pembahasan dan kebijakan baru agar target pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengakui hingga kini sejumlah proyek infrastruktur belum berjalan. Menurutnya, kenaikan harga BBM juga berdampak pada biaya operasional alat berat serta kebutuhan material konstruksi lainnya.

“Kami sedang melakukan perubahan HPS dengan penyesuaian harga saat ini. Lalu akan kami sampaikan sejumlah perencanaan pembangunan dengan kondisi HPS setelah adanya kebijakan harga BBM nonsubsidi yang naik,” ucap Henri.

Di sisi lain, Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra, mengatakan pemerintah daerah telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan penyesuaian HPS tahun ini.

“Kami juga tidak ingin memaksakan dengan kondisi APBD yang telah ditentukan. Oleh sebab itu rencananya akan dilakukan pergeseran APBD untuk penyesuaian harga kebutuhan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan terkait kebijakan tersebut dijadwalkan dilakukan bersama pimpinan daerah pada Selasa (26/5) mendatang.

“Perlu ada kebijakan dengan penyesuaian kondisi yang mendesak untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *