SPMB Kota Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Seleksi Dijamin Transparan dan Gratis
DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan SPMB tahun ini menghadirkan sejumlah inovasi berbasis digital guna mempermudah proses pendaftaran bagi calon peserta didik dan orang tua. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan, sistem terbaru telah mengintegrasikan layanan melalui situs web dan aplikasi seluler secara bersamaan. Selain itu, proses verifikasi data kependudukan kini dilakukan secara real-time untuk meminimalkan kesalahan administrasi.
Orang tua peserta didik juga akan menerima notifikasi langsung terkait status berkas pendaftaran anak mereka. Khusus jalur prestasi SMP, seleksi dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bekasi turut meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Dalam pelaksanaannya, tahapan SPMB dibagi menjadi beberapa jadwal. Pra-pendaftaran berlangsung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 dengan proses unggah dan verifikasi dokumen persyaratan.

Selanjutnya, pendaftaran tahap pertama untuk jalur non-zonasi meliputi prestasi, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Adapun pendaftaran tahap kedua untuk jalur domisili atau zonasi dilaksanakan pada 6 hingga 8 Juli 2026.
Dinas Pendidikan juga menetapkan pembagian kuota penerimaan secara proporsional. Untuk jenjang SD Negeri, kuota domisili dalam kota mencapai 78 persen, afirmasi 15 persen, domisili luar kota 5 persen, dan mutasi 2 persen.
Sementara pada jenjang SMP Negeri, kuota domisili dalam kota sebesar 43 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 25 persen, mutasi 5 persen, serta domisili luar kota 2 persen.
Pada tahun ajaran ini, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan daya tampung sebanyak 27.604 siswa untuk 315 SD Negeri dan 18.000 siswa untuk 62 SMP Negeri.
Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik diwajibkan menyiapkan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KIA, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Khusus jalur tertentu, peserta juga wajib melampirkan dokumen tambahan seperti surat keterangan DTKS/DTSEN, surat mutasi orang tua, maupun piagam prestasi yang telah dilegalisasi.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah tertentu dengan meminta imbalan uang.
“Seluruh proses SPMB 2026 tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara terbuka,” tegas pihak Dinas Pendidikan.

