19 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Sudah Diperiksa, Warga Diminta Lebih Teliti
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian telah memeriksa sebanyak 19.000 ekor hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, mayoritas hewan dinyatakan sehat dan aman untuk dikonsumsi meski ditemukan beberapa hewan dengan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua Tim Pengendalian Penyakit Hewan dan Penjamin Kesehatan Hewan (P2HPKH) Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dewi Suryani, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh 32 personel kesehatan hewan dan dokter hewan sejak beberapa pekan terakhir.
Pemeriksaan menyasar seluruh lokasi penjualan hewan kurban, baik di tingkat peternakan maupun pedagang eceran. Hingga saat ini, tim telah memeriksa 19.000 ekor hewan dari 227 titik penjualan dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
“Pemeriksaan terus kami lakukan hingga H-1 Idul Adha. Nantinya tidak hanya di tingkat penjual tapi juga bergeser ke tempat-tempat atau masjid-masjid yang akan menyelenggarakan penyembelihan. Kami periksa juga kondisi kesehatannya,” ujar Dewi, Minggu (24/5/2026).
Dari total hewan yang diperiksa, sekitar 9.000 ekor merupakan sapi, 5.600 ekor domba, dan 4.400 ekor kambing.
Dewi menjelaskan, beberapa hewan ditemukan memiliki gejala PMK sehingga diminta dipisahkan dari hewan sehat lainnya untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu.
“Yang PMK itu kami temukan gejalanya. Kami minta dipisahkan dengan hewan yang sehat lainnya. Namun PMK itu bukan penyakit yang menular ke manusia sebenarnya. Jika dimasak dengan benar, dagingnya aman untuk dikonsumsi. Tapi untuk kurban belum bisa karena kami minta untuk diobati dulu sampai sembuh,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Menurut Dewi, ciri-ciri hewan kurban sehat dapat dilihat dari gerak hewan yang aktif, nafsu makan baik, mata cerah, hidung bersih, serta bulu yang tidak kusam.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi fisik hewan tidak kurus, tidak cacat, tidak buta, serta memiliki kaki dan tanduk yang normal.
“Pada kondisi ini masyarakat bisa melihat langsung dan memeriksa tanda-tandanya dengan bertanya ke penjual. Tidak apa-apa detail agar pasti kondisinya sehat,” tandasnya.

