Warga Desa Muarabakti Antusias Sambut Mobil Keliling Disdukcapil
DAILYBEKASI.COM, BABELAN – Pemerintah Desa Muarabakti Kecamatan Babelan menyambut baik hadirnya unit mobil pelayanan keliling dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, yang melakukan pelayanan jemput bola untuk membantu pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Desa Muarabakti, Asmawi mengatakan, pelayanan keliling dari Disdukcapil memudahkan masyarakat yang terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan keluarga.
“Alhamdulillah masyarakat Desa Muara Bakti, sangat terbantu dengan adanya pelayanan mobil keliling Disdukcapil. Karena masyarakat saya yang belum mempunyai dokumen administrasi kependudukan bisa mengurus di mobil pelayanan keliling ini,” kata Asmawi saat ditemui di Kantor Desa Muara Bakti, Selasa (23/05/2023)
Asmawi menjelaskan, untuk mendapatkan pelayanan mobil keliling dari Disdukcapil, masyarakat bisa langsung hadir di Kantor Desa Muara Bakti serta diberikan pelayanan yang terbaik oleh operator pelayanan Disdukcapil.
“Ya, masyarakat bisa langsung hadir jam 08.00 WIB dan mengisi formulir pengurusan administrasi kependudukan, serta berkas dokumen sudah lengkap bisa langsung di berikan kepada petugas dari Disdukcapil,” ucapnya.
Operator Pelayanan Disdukcapil, Muhamad Sirojudin mengatakan, pelayanan yang diberikan dari mobil keliling Disdukcapil diantaranya pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sirojudin menambahkan, mobil pelayanan keliling ini merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang bertujuan membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan mobil keliling di Desa Muara Bakti berlangsung selama tiga hari dari 22 – 24 Mei 2023, antusiasme masyarakat sangat luar biasa dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sirojudin menjelaskan, bagi warga Desa Muara Bakti yang akan mengurus administrasi kependudukan melalui mobil pelayanan keliling Disdukcapil waktu pelayanan sendiri dibuka mulai dari jam 08.00 – 15.00 WIB.
“Untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan, ditargetkan pelayanan satu hari jadi, dan administrasi kependudukan berbentuk digital akan dikirim dalam bentuk PDF dan juga nomer telepon agar selalu aktif,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya pelayanan dari Disdukcapil melalui mobil pelayanan keliling ini, bisa membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.
“Saya berharap kepada masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membuat administrasi kependudukan dan kita langsung datang kemasyarakat, jadi tidak perlu lagi melalui orang lain dan bisa mengurus sendiri,” katanya. (red)