Viral Dugaan Pungli Besuk Tahanan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Beri Klarifikasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Dugaan pungutan liar (pungli) saat membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari kepolisian. Polisi memastikan hingga pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bukti keterlibatan anggota Polri dalam dugaan pungli maupun kekerasan terhadap tahanan.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan pemilik akun Threads @icaicaddinding yang mengaku diminta membayar “uang koordinasi” ketika hendak membesuk anaknya yang tengah menjalani penahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, dalam unggahan berikutnya, pemilik akun memberikan klarifikasi bahwa uang yang dikeluarkan orangtuanya berkaitan dengan dugaan pemalakan oleh sesama tahanan.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (6/10/2026) sore, unggahan terkait sudah tidak terlihat di akun tersebut.
Propam Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan informasi yang beredar telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota.
Dari pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya tindakan kekerasan ataupun pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian terhadap tahanan maupun keluarganya.
“Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Polri dan juga dugaan pungutan liar, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum ditemukan dugaan tindakan tersebut,” kata Verdika, Selasa (6/10/2026).
Polisi kemudian meminta keterangan dari orangtua tahanan untuk memastikan aliran uang yang sebelumnya disebut dalam informasi tersebut.
Dari hasil klarifikasi, orangtua tahanan diketahui telah melakukan dua kali transfer dengan nominal masing-masing Rp500 ribu, sehingga total uang yang dikirim mencapai Rp1 juta.
Namun, menurut kepolisian, uang tersebut tidak diberikan kepada anggota Polri. Uang justru dikirim kepada rekan satu sel dari tahanan yang bersangkutan.
“Sudah dua kali melakukan pengiriman sebesar Rp500 ribu, jadi totalnya Rp1 juta. Itu juga sudah diklarifikasi melalui media sosial yang menyatakan bahwa ada pungli dan sudah diklarifikasi bahwa memang tidak ada pungli oleh anggota Polri, jadi memang oleh rekan satu selnya,” ujar Verdika.
Uang Dikirim Melalui Dompet Digital
Verdika menjelaskan, transaksi tersebut dilakukan melalui dompet digital yang disebut merupakan milik salah satu tahanan di dalam sel.
“Dikirimkan melalui dompet digital milik salah satu tersangka di sel itu,” katanya.
Untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, polisi berencana memisahkan tahanan yang diduga menerima uang tersebut dari tahanan lainnya.
“Oh ya, nanti selanjutnya akan kami lakukan pemisahan,” ujar Verdika.
Polisi Bantah Ada Koordinator Resmi di Sel
Mengenai munculnya istilah “koordinator” dalam informasi yang beredar, Verdika menegaskan tidak ada struktur atau petugas yang ditunjuk sebagai koordinator di dalam sel tahanan.
Menurutnya, istilah tersebut kemungkinan merujuk pada tahanan yang lebih dituakan atau memiliki posisi informal di antara penghuni sel.
“Tidak ada. Jadi memang di dalam satu sel itu mungkin biasanya ada yang dituakan,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian menegaskan bahwa para tahanan tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler selama berada di dalam sel.
“Tidak boleh. Jadi di sel tidak boleh menggunakan handphone,” tegas Verdika.




Post Comment