Minggu, Juni 21, 2026
PemerintahanPendidikan

SPMB 2026 Tuai Polemik, DPRD Jabar Kritik Keras Disdik

DAILYBEKASI.COM, BANDUNG — Komisi V DPRD Jawa Barat melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terkait pelaksanaan Sekolah Manusia Unggul (Maung) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik dinilai bukan sekadar gangguan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sekolah Maung dan SPMB 2026. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diterapkan Disdik Jabar justru memicu kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami melihat persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Ada aspek perencanaan dan pelaksanaan yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Yomanius dalam konferensi pers bersama anggota Komisi V DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Yomanius menyoroti keputusan Disdik Jabar yang menjalankan program Sekolah Maung secara luas tanpa melalui tahap percontohan atau pilot project yang memadai. Padahal, kata dia, sebelumnya terdapat usulan agar program tersebut diterapkan terlebih dahulu di satu atau dua sekolah untuk mengukur efektivitasnya.

Selain itu, DPRD juga mengkritik perubahan aturan penilaian pada jalur Ketua OSIS dan prestasi nonakademik yang dilakukan saat proses seleksi masih berlangsung. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi calon murid dan orang tua.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan sistem dan aplikasi baru dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. DPRD mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan komprehensif terkait alasan pergantian sistem tersebut.

Menurut Yomanius, Komisi V akan menelusuri lebih jauh proses penggunaan sistem baru, termasuk pihak penyedia yang terlibat dalam pengembangannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait hilangnya data pendaftar yang sebelumnya telah dinyatakan masuk ke dalam sistem.

Ia menyebut terdapat kasus di mana data calon murid tiba-tiba terhapus akibat proses reset yang tidak diketahui pelakunya. Akibatnya, sejumlah pendaftar yang sebelumnya telah tercatat dalam sistem justru terlempar dari proses seleksi.

“Kami menerima banyak laporan terkait data yang hilang dan akun yang ter-reset. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak peserta didik dan kepercayaan publik terhadap sistem,” ujarnya.

Menurut Siti, DPRD membuka berbagai kanal pengaduan untuk menampung aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat. Seluruh laporan yang masuk akan dihimpun sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB 2026.

Terkait desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB 2026, Siti mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian. Pembentukan pansus, kata dia, harus melalui koordinasi dengan pimpinan DPRD serta seluruh fraksi sebelum diputuskan secara resmi.

Meski demikian, DPRD menegaskan pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan SPMB 2026 tetap berada di tangan Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai pelaksana teknis.

“Disdik harus mempertanggungjawabkan seluruh proses penyelenggaraan dari awal hingga akhir. DPRD akan melakukan evaluasi dan audit untuk memastikan persoalan yang terjadi dapat diungkap secara transparan,” kata Siti.

Komisi V DPRD Jawa Barat menegaskan evaluasi menyeluruh diperlukan agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sekolah Maung dan SPMB 2026 tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *