Rieke Diah Pitaloka Bahas DA dengan Kemenkopolhukam
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR-RI melakukan audiensi ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang di sambut oleh Dr. Mahfud. MD pada Senin (10/4/2023), Medan Merdeka Barat.
Dalam agenda audiensi tersebut membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
“Saya memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang saya advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah,”ungkap Rieke Diah Pitaloka
Sambung Rieke sapaan akrabnya, ia menjelaskan saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus.
“DA sudah diamankan dari rumah majikan namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air,” ujarnya
Menurut informasi yang disampaikan pihak KBRI _exit permit_ DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak _agency_ di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000.
Disisi yang bersamaan Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.
“Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO,” ucapnya
Mahfud sapaan akrabnya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.
“Saya menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis di serahkan ke Kemenkopolhukam bisa melalui Rieke,” ujarnya
Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA, “lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau perlu laporkan ke saya.” tandasnya. (red)