Ribuan Pabrik Berdiri, Pengangguran Kabupaten Bekasi Masih Capai 143.006 Jiwa

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia dengan lebih dari 11 ribu perusahaan yang tersebar di 12 kawasan industri. Namun, besarnya aktivitas industri tersebut belum sepenuhnya mampu menekan angka pengangguran di daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 tercatat 8,82 persen. Angka tersebut hanya turun tipis menjadi 8,78 persen pada 2026, atau setara dengan sekitar 143.006 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan yang perlu ditangani secara bersama. Menurutnya, pertumbuhan sektor industri harus diikuti dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Ini harus menjadi perhatian bersama karena aktivitas industri di Kabupaten Bekasi sangat besar, namun persoalan pengangguran masih belum terselesaikan. Angka pengangguran di daerah kita saat ini berada di kisaran 8,78 persen atau setara dengan 143.006 jiwa,” ujar Endin, baru-baru ini.

Tingginya angka pengangguran terjadi di tengah terus bertambahnya angkatan kerja baru. Di sisi lain, dunia industri menghadapi dinamika ekonomi global yang mendorong sejumlah perusahaan melakukan efisiensi dan menahan pembukaan lowongan kerja baru.

Kondisi tersebut membuat pertumbuhan industri belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tersedianya lapangan kerja formal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pemkab Siapkan BLK di Kawasan Industri

Untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal, Pemkab Bekasi mendorong pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) terpadu yang lokasinya berada di kawasan industri.

Endin mengatakan, keberadaan BLK di sekitar kawasan industri diharapkan dapat membuat pelatihan tenaga kerja lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan sekaligus meningkatkan peluang masyarakat setempat untuk masuk ke dunia kerja.

“BLK dibuat langsung di kawasan industri sehingga dampaknya bisa dirasakan nyata oleh warga sekitar. Upaya ini membutuhkan sinergi serta kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan para pengelola kawasan industri,” katanya.

Menurutnya, pengembangan kompetensi menjadi salah satu kunci agar tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas industri di Kabupaten Bekasi.

Pemkab Usulkan Perubahan Kebijakan

Selain pembangunan BLK, Pemkab Bekasi juga menyampaikan sejumlah usulan melalui Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI.

Salah satu usulan berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan industri.

Pemkab juga mengusulkan adanya skema bagi hasil dari aktivitas investasi yang berlangsung di daerah.

Skema tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga Kabupaten Bekasi memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus menangani dampak yang muncul dari aktivitas industri.

Dengan jumlah perusahaan yang mencapai lebih dari 11 ribu, pemerintah daerah berharap keberadaan kawasan industri tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan yang berkelanjutan.

Post Comment