Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan aplikasi E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Peluncuran berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/6/2026).
Aplikasi tersebut diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, Kabid IKP Diskominfo Jawa Barat Nidar Nadrotan Naim Sujana, serta Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan.
Dalam sambutannya, Endin Samsudin menegaskan bahwa peluncuran E-Monev KIP merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
“Hari ini launching E-Monev KIP merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa kita sangat bersungguh-sungguh dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Endin juga mengapresiasi kinerja Diskominfosantik Kabupaten Bekasi yang berhasil mengantarkan daerah tersebut meraih predikat Kabupaten Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berorientasi pada penghargaan, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah dituntut menghadirkan sistem layanan informasi yang modern dan berbasis digital.
“Hari ini kita berada di era keterbukaan. Model pelayanan informasi bukan lagi dilakukan secara manual, tetapi melalui sistem digital sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, benar, dan akurat,” katanya.
Melalui aplikasi E-Monev KIP, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada seluruh perangkat daerah. Sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Endin meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan E-Monev KIP dengan memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan, termasuk pengisian kuesioner dan penyediaan data pendukung secara lengkap.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengatakan bahwa E-Monev KIP 2026 merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat komitmen dan kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, sistem digital tersebut memungkinkan proses monitoring dan evaluasi berjalan lebih objektif, transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, hasil penilaian juga dapat menjadi dasar untuk memetakan tingkat keterbukaan informasi pada setiap perangkat daerah.
“E-Monev bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana badan publik memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Hasilnya akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan informasi publik,” ujar Yan Yan.
Ia menjelaskan, terdapat lima indikator utama dalam penilaian E-Monev KIP Tahun 2026, yakni kemampuan badan publik dalam mengumumkan informasi secara berkala dan serta-merta, penyediaan dokumen informasi publik yang mudah diakses, pengembangan website resmi yang ramah disabilitas, penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa.
Yan Yan juga mengingatkan seluruh PPID Pelaksana agar mengisi kuesioner dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap jawaban yang dimasukkan ke dalam aplikasi wajib disertai dokumen pendukung yang sah dan relevan guna menjaga kualitas serta objektivitas hasil penilaian.
Peluncuran E-Monev KIP 2026 menjadi bagian dari transformasi digital Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
