Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan Jemput Bola Perekaman E-KTP Lansia, Disabilitas dan ODGJ

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara door to door untuk warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cibatu, pada Rabu (1/3/2023).

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan, mengatakan, perekaman e-KTP dengan jemput bola, sesuai dengan permohonan dari kepala desa masing-masing, yang ada di wilayah Cikarang Selatan.

Agus mengungkapkan, saat ini kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan di Desa Cibatu yang sebelumnya telah memverifikasi data penduduknya sesuai dengan permohonan.

“Kami bekerjasama dengan Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan, sesuai dengan permohonan dari Kepala Desa Cibatu yang meminta perekaman e-ktp bagi warga lansia maupun disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tidak mampu untuk datang ke kantor kecamatan,” ungkapnya.

Layanan jemput bola tersebut, lanjut Agus, merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani dan Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi, melalui petugas Kecamatan Cikarang Selatan.

“Program Simpro ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan diakui sebagai penduduk di Kabupaten Bekasi maupun di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Cibatu, Ranta mengatakan, perekaman e-KTP bagi warga lansia dan disabilitas tersebut dilakukan di dua RT di wilayahnya.

“Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan setiap warga yang ada di Desa Cibatu telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali, sehingga mereka bisa diikutsertakan dalam program bantuan sosial dari pemerintah,” terangnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *