Kebutuhan Batu Bara PLN Belum Terpenuhi, Pemerintah Siapkan Langkah Pengawasan
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT PLN (Persero) masih menghadapi kekurangan kontrak pasokan batu bara sekitar 20 juta metrik ton dari total kebutuhan tahunan perusahaan yang mencapai 154 juta metrik ton.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6). Menurutnya, pemerintah telah menugaskan perusahaan tambang untuk menyediakan sekitar 190 juta ton batu bara guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional. Namun, realisasi kontrak yang telah diteken baru mencapai 134 juta ton.
“Dari total kebutuhan PLN 154 juta ton, yang sudah dikontrak 134 juta ton. Artinya masih ada sekitar 20 juta ton yang belum dikontrakkan,” kata Bahlil dalam rapat kerja tersebut.
Ia menjelaskan, dari alokasi 190 juta ton batu bara yang telah ditugaskan kepada perusahaan tambang, baru sekitar 150 hingga 160 juta ton yang telah terkonfirmasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah mengingat kebutuhan batu bara merupakan faktor penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Bahlil menambahkan, PLN saat ini membutuhkan batu bara dengan kalori menengah yang memiliki kualitas lebih baik untuk mendukung operasional pembangkit listrik. Namun, ketersediaan jenis batu bara tersebut semakin terbatas sehingga berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan energi primer perusahaan.
Sebelum rapat kerja dengan DPR, Bahlil mengaku telah menggelar pertemuan selama sekitar 5,5 jam bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi. Pertemuan tersebut difokuskan untuk memastikan kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN sekaligus menyamakan persepsi terkait kondisi yang ada.
“Empat hari lalu saya memimpin rapat dengan Pak Darmo dan Direksi PLN kurang lebih sekitar 5 setengah jam untuk melakukan rekonfirmasi agar tidak terjadi persepsi ataupun informasi yang menimbulkan multiinterpretasi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan pengadaan energi primer, Bahlil mengatakan Presiden telah memberikan arahan langsung agar persoalan serupa tidak terus berulang. Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk tim yang melibatkan PLN, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Bahlil, pembentukan tim tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan batu bara bagi PLN sehingga kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.
