Goda SPG Berujung Keributan di Mal Bekasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Keributan antarpekerja tenant di sebuah mal di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dipicu dugaan aksi menggoda seorang sales promotion girl (SPG), berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi oleh petugas keamanan mal.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, mediasi dilakukan setelah petugas keamanan melerai keributan yang terjadi pada Senin (7/9/2026) malam.

“Petugas keamanan setempat segera melerai dan memfasilitasi mediasi. Kedua pihak selanjutnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menuangkan hasil mediasi dalam surat kesepakatan bersama,” kata Verdika saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, pria berinisial AM yang merupakan karyawan tenant brand kentang goreng mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak tenant kentang goreng berjanji tidak lagi menggoda pekerja dari tenant minuman berinisial A. Mereka juga sepakat tidak melakukan keributan atau perkelahian kembali.

Apabila terdapat karyawan yang melanggar kesepakatan, pihak tenant tersebut bersedia menerima sanksi berupa mutasi keluar dari area mal.

“Pihak T (brand kentang goreng) berjanji tidak akan menggoda pekerja minuman A. Pihak T berjanji tidak akan melakukan keributan atau perkelahian kembali. Pihak T berjanji apabila ada karyawan yang melanggar kesepakatan bersedia dimutasi keluar area SMB,” jelas Tono.

Berawal dari Dugaan Godaan terhadap SPG

Keributan tersebut sebelumnya terekam dalam video dan beredar di media sosial. Dalam video itu, sejumlah orang terlihat terlibat adu fisik dan saling melayangkan pukulan hingga menarik perhatian pengunjung di sekitar lokasi.

Tono mengatakan, total terdapat sekitar 30 orang yang terlihat dalam keributan tersebut. Peristiwa bermula ketika SPG berinisial AS merasa tidak nyaman karena diduga beberapa kali digoda oleh karyawan tenant kentang goreng berinisial AM.

“Perkelahian antara pekerja booth A (minuman) dengan pekerja tenant T (brand kentang goreng) disebabkan karena pihak kesatu (SPG) tidak suka dan merasa tidak nyaman atas tindakan pihak kedua (karyawan kentang goreng) yang selalu menggoda pihak kesatu,” ujar Tono.

Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku telah beberapa kali mendapat perlakuan tersebut sejak 2025. Ia juga mengaku pernah melihat AM mengarahkan telepon seluler ke arahnya yang diduga digunakan untuk mengambil gambar tanpa izin.

Merasa terganggu, AS kemudian menghubungi atasannya berinisial F. F lalu mendatangi booth tempat AM bekerja dan berkomunikasi dengan pihak atasannya.

Persoalan sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, situasi kembali memanas pada malam kejadian.

“Kemudian pada pukul 22.20 WIB pada saat hendak pulang kerja terjadi cekcok mulut antara rekan kerja saksi 1 dengan para pekerja tenant kentang goreng dan berakibat terjadinya keributan (perkelahian adu fisik),” kata Tono.

Setelah keributan dilerai, kedua pihak kemudian menjalani proses mediasi dan sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui surat kesepakatan bersama.

Post Comment