Dipicu Tantangan Duel di Instagram, Tawuran Pelajar di Bekasi Berujung Luka Bacok

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Tantangan duel melalui Instagram berujung tawuran berdarah di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pelajar mengalami luka bacok setelah bentrokan dua kelompok remaja pecah pada Rabu (14/10/2026) sore. Polisi telah mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Enam pelajar tingkat SMP/MTs itu diamankan jajaran Polsek Bekasi Selatan pada Kamis (15/10/2026), kurang dari 24 jam setelah bentrokan terjadi. Polisi kini mendalami peran masing-masing pelajar, termasuk dugaan keterlibatan pengelola akun Instagram yang digunakan untuk mengatur pertemuan.

Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui Instagram sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua kelompok kemudian menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan Jalan Raya Cikunir sebagai lokasi pertemuan.

“Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir,” kata Rumangga, Kamis (15/10/2026).

Duel Berujung Bentrokan Massal

Pertemuan yang awalnya direncanakan sebagai duel dua lawan dua justru berkembang menjadi bentrokan antarkelompok.

Sekitar pukul 17.30 WIB, dua kelompok yang masing-masing beranggotakan sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor secara berkonvoi.

Bentrok kemudian pecah dengan melibatkan senjata tajam berupa samurai dan golok, serta penggaris besi.

Dalam kejadian tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Enam Pelajar Diamankan, Admin Instagram Diperiksa

Polisi selanjutnya mengamankan enam pelajar yang masing-masing berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).

Berdasarkan pemeriksaan awal, SAS diduga berperan sebagai pengelola akun Instagram yang digunakan untuk memprovokasi serta menyepakati lokasi tawuran.

Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatan setiap pelajar, termasuk pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa atau menggunakan senjata tajam.

“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” tegas Rumangga.

Orang Tua dan Sekolah Diminta Tingkatkan Pengawasan

Menyusul kejadian tersebut, kepolisian mengimbau orang tua dan pihak sekolah di wilayah Bekasi Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam menggunakan media sosial.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah media sosial dimanfaatkan sebagai sarana provokasi maupun untuk mengatur pertemuan yang berpotensi memicu kekerasan antarpelajar.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tawuran tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak dan menentukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

Post Comment