Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Usulkan Rehabilitasi Ruang Belajar

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI –Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi masukan usulan rehabilitasi ruang belajar yang mengalami kerusakan untuk di perbaiki tahun 2025. Usulan rehabilitasi ruang belajar tersebut meliputi rehabilitasi total, sedang dan ringan jenjang SD hingga SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman menyampaikan rehabilitasi total diperlukan untuk 201 ruang SD dan 161 ruang SMP kemudian rehabilitasi sedang meliputi 85 ruang SD dan 161 ruang SMP serta rehabilitasi ringan dibutuhkan untuk 156 ruang SMP.

“Semua data usulan tersebut kami peroleh dari pihak sekolah melalui kepala sekolah dan jajaran,” katanya di Cikarang, Kamis.

Imam mengaku telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah baik dari jenjang SMP maupun SD untuk menyelesaikan masalah pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan guna memastikan kenyamanan kegiatan belajar mengajar.

“Awalnya, kami bekerja sama dengan kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ruang kelas yang rusak dan kebutuhan mebeler, karena pihak sekolah yang paling memahami situasi tersebut,” katanya.

Pihaknya juga telah menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membentuk ‘Forum Group Discussion’ guna membahas kebutuhan fasilitas, termasuk sarana prasarana pendidikan, bangunan ruang kelas hingga kebutuhan mebeler.

“Dengan adanya FGD ini, kami juga akan mengundang Bappeda dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sehingga permasalahan terkait sekolah dapat diselesaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono menyatakan telah menerima usulan perbaikan ruang kelas sekolah rusak dari Dinas Pendidikan. Namun, analisis anggaran akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

“Awalnya, kami bekerja sama dengan kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ruang kelas yang rusak dan kebutuhan mebeler, karena pihak sekolah yang paling memahami situasi tersebut,” katanya.

“Kadang usulan Dinas Pendidikan untuk rehabilitasi sedang, tetapi saat dinilai oleh DCKTR, kerusakan perlu penanganan rehabilitasi berat atau ringan,” katanya.

Agus juga menekankan arti penting menjaga serta meningkatkan sinergi antara Dinas Pendidikan dengan DCKTR dalam menjalankan fungsi survei lapangan terhadap data hasil analisa kerusakan ruang sekolah.

“Kadang saat survei lapangan, pihak sekolah meminta tambahan ruang kelas baru sehingga anggaran kebutuhan pun bertambah,” kata dia. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *