BPS Kabupaten Bekasi Hadapi Tantangan Pendataan Pelaku Usaha Daring dalam Sensus Ekonomi 2026
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bekasi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mendata pelaku usaha berbasis daring. Sejumlah warga disebut belum bersedia memberikan informasi secara terbuka kepada petugas, sehingga proses pendataan di lapangan belum berjalan optimal.
Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Bekasi, Rengga Adhy Pratama, mengatakan salah satu kendala yang kerap ditemui adalah ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan warga dengan kondisi di lokasi. Petugas, misalnya, sering menemukan tumpukan paket siap kirim di rumah warga yang mengindikasikan adanya aktivitas usaha.
Namun, sebagian pemilik rumah mengaku paket-paket tersebut hanyalah barang belanja pribadi yang belum sempat dibuka. Kondisi itu membuat petugas harus melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat kegiatan usaha yang perlu didata dalam Sensus Ekonomi 2026.
Menurut Rengga, masih adanya sikap tertutup dari sebagian masyarakat diduga dipicu kekhawatiran bahwa data yang diberikan akan berkaitan dengan urusan perpajakan. Padahal, pendataan tersebut murni bertujuan untuk menghimpun informasi statistik ekonomi.
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kebutuhan pemetaan serta penyusunan statistik ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Data tersebut tidak akan dimanfaatkan sebagai dasar penegakan hukum ataupun kepentingan perpajakan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
