Jumat, Juni 26, 2026
HukumKesehatanPemerintahanSosial

Balita Salah Disuntik Vaksin, Pemkot Bekasi Siap Tanggung Biaya Pengobatan

DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membenarkan adanya insiden salah pemberian jenis vaksin kepada seorang balita di salah satu Puskesmas di wilayah Kota Bekasi. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinkes langsung memberikan penanganan medis kepada korban, menarik oknum tenaga kesehatan (nakes) dari pelayanan, serta melakukan evaluasi terhadap prosedur imunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan insiden itu diduga dipicu oleh miskomunikasi antara petugas administrasi dengan petugas pelaksana vaksinasi.

“Betul, ada miskomunikasi saat pelayanan imunisasi dan kami sudah melakukan pendampingan ketat di RS Hermina sejak kemarin,” ujar Satia saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Usai diketahui terjadi kesalahan pemberian vaksin, balita tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Hermina untuk menjalani observasi dan penanganan medis guna mengantisipasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelah mendapat pemantauan tim dokter, kondisi korban dinyatakan stabil dan telah diperbolehkan pulang ke rumah.

“Pasien sudah pulih, sehat, dan hari ini telah diperbolehkan kembali ke rumah bersama keluarganya,” kata Satia.

Terkait biaya perawatan, Satia menjelaskan bahwa pembiayaan awal menggunakan asuransi milik orang tua korban. Namun, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap menanggung seluruh biaya yang tidak tercakup dalam asuransi tersebut.

“Apabila ada yang tidak ter-cover, Pemerintah Kota Bekasi siap menanggung sepenuhnya. Pembayaran klaim rumah sakit tentu tidak bisa dilakukan secara ganda,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinkes Kota Bekasi menjatuhkan sanksi kepada oknum tenaga kesehatan yang terlibat dengan menariknya dari pelayanan di Puskesmas untuk sementara waktu. Petugas tersebut akan menjalani pemeriksaan serta pembinaan terkait kedisiplinan dan kompetensi sebelum dapat kembali bertugas.

“Nakes yang bersangkutan kami tarik ke dinas untuk dilakukan pembinaan dan dilarang sementara melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Satia.

Dinkes Kota Bekasi juga menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. Seluruh tenaga kesehatan diinstruksikan meningkatkan ketelitian dalam proses imunisasi, melakukan verifikasi ganda terhadap identitas pasien dan jenis vaksin, serta memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *