Sekolah Rakyat Terapkan Tiga Fungsi Pendidikan bagi Anak

Gus Ipul menjelaskan tiga fungsi utama program Sekolah Rakyat

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Program Sekolah Rakyat menerapkan tiga fungsi utama, yakni edukasi, rehabilitasi, dan vokasi untuk menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan setiap peserta didik. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan ketiga fungsi tersebut berjalan beriringan agar anak-anak memperoleh pendidikan sekaligus pendampingan sesuai kondisi masing-masing.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar formal. Program ini juga menyediakan rehabilitasi dan pendidikan vokasi untuk mendukung perkembangan peserta didik.

“Sekolah Rakyat itu kan ada tiga fungsi, satu edukasi, dua rehabilitasi, tiga vokasi. Tiga-tiganya ini berjalan beriringan,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, setiap anak memiliki kebutuhan dan kemampuan belajar yang berbeda. Karena itu, Kemensos menyesuaikan pendekatan pendampingan agar peserta didik dapat mengikuti proses pendidikan secara bertahap.

Edukasi, Rehabilitasi, dan Vokasi Berjalan Beriringan

Anak yang belum siap mengikuti pembelajaran formal tetap bisa mengikuti program Sekolah Rakyat, kata Gus Ipul. Kemensos akan memberikan pendampingan melalui rehabilitasi di sentra-sentra pelayanan sosial.

Pendampingan tersebut berlangsung hingga anak dinilai siap mengikuti kegiatan belajar bersama peserta didik lainnya. Dengan cara ini, setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai kemampuan dan perkembangannya.

“Ketika belum bisa mengikuti edukasi, ya akan direhabilitasi dulu sampai memungkinkan untuk bisa bergabung bersama-sama teman yang lain,” tambahnya.

Kemensos Dorong Pendidikan Inklusif melalui Sekolah Rakyat

Melalui pendekatan tersebut, Kemensos berupaya memperluas akses pendidikan yang inklusif bagi anak-anak dari berbagai latar belakang.

Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan peserta didik. Tidak hanya melalui kegiatan edukasi, tetapi juga pendampingan rehabilitasi dan pengembangan keterampilan melalui pendidikan vokasi.

Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih sesuai dengan kondisi setiap anak. Dengan demikian, peserta didik memiliki kesempatan untuk berkembang dan mempersiapkan kemampuan mereka sesuai potensi masing-masing.

Post Comment