Kasus Kerusuhan Pelajar di Bekasi Dikembangkan, Polisi Temukan 2 Akun Instagram

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Penyelidikan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Bekasi dan Jakarta terus berkembang. Polres Metro Bekasi Kota menemukan dua akun Instagram lain yang diduga berkaitan dengan upaya menggerakkan pelajar untuk mengikuti aksi tersebut.

Kedua akun itu diketahui dikelola oleh tiga orang yang masih berstatus pelajar. Polisi kini mencocokkan aktivitas akun, percakapan dalam grup media sosial, serta keterangan para pengelolanya dengan bukti digital dan kejadian di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penyidik tidak hanya menelusuri keberadaan akun, tetapi juga pola komunikasi yang terjadi di dalam grup.

Menurutnya, pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan pesan, hingga respons dari pihak yang menerima ajakan tersebut.

“Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” ujar Verdika kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Polisi Telusuri Kemungkinan Pihak Pengarah

Pengembangan perkara tersebut belum berhenti pada dua akun Instagram yang telah ditemukan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya akun lain maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan mobilisasi pelajar.

Verdika mengatakan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai kegiatan tersebut. Namun, seluruh dugaan itu masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditentukan berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami,” katanya.

Kapolres Ingatkan Alumni

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana turut mengingatkan para alumni dan pengelola akun media sosial agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan pelajar untuk mengarahkan mereka pada tawuran, kekerasan, maupun kerusuhan.

Putu menekankan, hubungan antara alumni dan pelajar semestinya digunakan untuk memberikan teladan serta mendukung keberlanjutan pendidikan.

Ia meminta solidaritas sekolah maupun loyalitas terhadap alumni tidak dijadikan tekanan bagi pelajar untuk mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,” kata Putu.

Putu juga meminta para pengelola akun yang masih mengajak pelajar melakukan kekerasan agar menghentikan aktivitas tersebut. Menurutnya, pesan yang disebarkan melalui media sosial dapat berdampak pada tindakan nyata di lapangan.

Berawal dari Penangkapan Alumni

Kasus ini sebelumnya berkembang setelah Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga berperan memobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan di wilayah Bekasi dan Jakarta.

F ditangkap pada Kamis (24/9/2026) dini hari di kawasan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Berdasarkan hasil penyidikan awal, F diduga menggunakan akun Instagram @panjatek400bob untuk menyebarkan ajakan melalui grup SMK Se-Bekasi Bersatu.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui bagaimana komunikasi digital itu menjangkau pelajar dari sejumlah sekolah dan bagaimana keterkaitannya dengan pergerakan massa di lapangan.

Dengan ditemukannya dua akun tambahan, polisi kini masih memetakan peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rangkaian mobilisasi tersebut

Post Comment