Wali Kota Bekasi Berencana Ngantor hingga Menginap di Tiap RW, Pengurus RW Beri Dukungan
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk berkantor hingga menginap di setiap Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 mendapat sambutan positif dari sejumlah pengurus RW.
Program tersebut dinilai dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kehadiran langsung Wali Kota di lingkungan warga diharapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan wilayah secara lebih mudah.
Meski demikian, sejumlah pengurus RW meminta agar rencana tersebut dibarengi dengan kesiapan teknis, terutama terkait jadwal kunjungan, lokasi berkantor, serta pendampingan dari perangkat daerah terkait.
Ketua RW 1 Kelurahan Bekasi Jaya sekaligus Ketua FKRW Bekasi Jaya, Wage Tirta, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran Wali Kota secara langsung di tengah masyarakat dapat menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke Balai Kota.
“Program ini sangat bagus. Kalau jadwalnya jelas, tentu masyarakat bisa kita hadirkan untuk curhat langsung ke Pak Wali,” ujar Wage.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi fasilitas di setiap RW tidak sama. Tidak seluruh wilayah memiliki sekretariat RW yang dapat digunakan sebagai tempat berkantor.
Karena itu, Wage berharap pemerintah menyiapkan alternatif lokasi yang layak apabila fasilitas di suatu RW belum memadai.
“Namun, kondisi fasilitas tiap RW berbeda, ada yang belum punya kantor, jadi perlu lokasi alternatif yang layak,” katanya.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Ketua RW 13 Kelurahan Perwira, Agustiono. Ia menilai agenda tersebut dapat menjadi sarana bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan waktu untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah kota.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Herry Mukti, menilai keberadaan Wali Kota di tengah masyarakat akan lebih efektif apabila turut didukung oleh jajaran dinas teknis.
Menurutnya, keterlibatan perangkat daerah diperlukan agar berbagai persoalan yang disampaikan warga tidak berhenti pada tahap menerima aduan, tetapi dapat langsung ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Persoalan tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari administrasi pemerintahan hingga persoalan infrastruktur di lingkungan permukiman.
Dengan adanya pendampingan dinas teknis, Herry berharap warga dapat memperoleh kejelasan mengenai langkah penanganan atas persoalan yang mereka sampaikan.
Rencana berkantor hingga menginap di setiap RW tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjadi agenda kunjungan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat untuk mengidentifikasi serta menindaklanjuti persoalan di tingkat lingkungan.




Post Comment