Viral Tawuran di Cikunir Bekasi, 6 Anak dan 2 Dewasa Diamankan

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Rekaman aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, yang beredar di media sosial berujung pada penangkapan. Polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, termasuk enam anak dan dua orang dewasa.

Aksi tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026). Dalam video yang beredar, sejumlah remaja terlihat terlibat bentrokan sambil membawa dan mengayunkan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

“Dua orang telah dewasa dan enam lainnya masih berusia anak. Di antara mereka terdapat pelajar,” kata Verdika dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Tawuran Diduga Diawali Ajakan di Media Sosial

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bentrokan tersebut tidak terjadi begitu saja. Polisi menemukan adanya komunikasi melalui media sosial yang digunakan untuk mengajak kedua kelompok bertemu sebelum tawuran berlangsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial sebelum kedua kelompok bertemu di lokasi,” ujar Verdika.

Saat bertemu di kawasan Jalan Cikunir, sejumlah anggota kelompok diketahui membawa senjata tajam. Polisi menduga dua anak menggunakan celurit hingga melukai seorang korban.

Korban berinisial M (18) mengalami luka pada bagian pinggang kiri dan bokong. Setelah kejadian, korban mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Delapan Orang Ditangkap di Sejumlah Lokasi

Penangkapan dilakukan secara bertahap. Polisi mulai mengamankan sejumlah orang pada Senin (21/9), kemudian dilanjutkan pada Selasa (22/9) di beberapa wilayah, yakni Jatiasih, Pondok Melati, dan Pondok Gede.

Dari delapan orang yang diamankan, polisi menemukan peran yang berbeda-beda. Selain diduga ikut dalam bentrokan dan membawa senjata tajam, ada pula pihak yang diduga merekam aksi serta menyimpan celurit setelah tawuran.

Polisi turut menyita sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut, yakni dua bilah celurit, satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta satu setel pakaian. Barang bukti tersebut masih diperiksa untuk mencocokkan keterlibatan dan peran masing-masing pihak.

Polisi Masih Telusuri Pihak Lain

Penyidikan belum berhenti pada delapan orang yang telah diamankan. Polisi masih menelusuri pihak yang diduga menginisiasi pertemuan kedua kelompok serta orang yang diduga menyediakan senjata tajam.

“Kami mendalami siapa saja yang berperan sebelum tawuran terjadi,” kata Verdika.

Untuk enam anak yang diamankan, polisi menyatakan proses penanganannya akan mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kasus tawuran di Jalan Cikunir tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus peran setiap pihak yang terlibat.

Post Comment