Tak Hadirkan Dirut PT Jababeka Tbk, Perwakilan Jababeka Diusir dari Rapat DPR
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Rapat dengar pendapat umum Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah berlangsung panas. Komisi XII DPR mengusir perwakilan PT Jababeka Infrastruktur dari ruang rapat lantaran Direktur Utama PT Jababeka Tbk tidak hadir.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat yang digelar Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup diwakili Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan. Sementara PT MAP diwakili Direktur Utama Alex Widjaja, sedangkan PT Jababeka hadir melalui Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi.
Bambang mengatakan, Komisi XII sebelumnya telah dua kali mengundang Direktur Utama PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono. Namun, pada rapat kedua, pihak yang hadir justru merupakan pimpinan anak usaha.
Ia menilai ketidakhadiran langsung pimpinan PT Jababeka Tbk menunjukkan sikap yang tidak menghargai undangan DPR.
“Ini menghina. Kita tidak peduli di antara mereka siapa yang bersalah, tapi intinya kita mau cari jalan tengah bahwa mereka yang bersalah,” kata Bambang dalam rapat.
Bambang juga mempertanyakan hasil pemeriksaan laboratorium terkait limbah yang disampaikan pihak Jababeka. Ia menyoroti adanya dugaan perubahan terhadap hasil uji laboratorium tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kredibilitas hasil pemeriksaan lingkungan.
“Bayangin saja hasilnya bisa diubah, hasil lab, bos. Dirjen LH saja bingung hasil lab bisa diubah,” ujarnya.
Bambang bahkan melontarkan kritik keras terhadap PT Jababeka Tbk. Ia menilai perusahaan tersebut terkesan menganggap dirinya memiliki posisi yang kuat dan sulit tersentuh hukum.
“Jababeka Tbk ini sudah merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya,” kata Bambang.
Ia menegaskan, Komisi XII DPR mengundang pihak Jababeka untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang dibahas, bukan untuk memperkeruh masalah.
Menurut Bambang, ketidakhadiran Direktur Utama PT Jababeka Tbk dalam dua kali undangan membuat pihaknya kecewa.
“Kita problem solver, kita pengen mencari jalan tengah. Tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya,” ujarnya.
Jababeka Angkat Bicara
Setelah diminta meninggalkan ruang rapat, Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi memberikan penjelasan kepada wartawan.
Didik membenarkan bahwa rapat tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Ia menyebut agenda rapat akan ditunda dan Komisi XII DPR akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya.
“Ya nanti ditunda, rencana demikian. Nanti ada undangan berikutnya,” kata Didik.
Ia juga menyebut terdapat pihak lain yang tidak hadir dalam rapat tersebut, termasuk pihak PT Mastertama Adhi Propertindo.
PT MAP Benarkan Pengusiran
Sementara itu, pihak PT MAP melalui Markus Nababan membenarkan pengusiran perwakilan Jababeka Infrastruktur dari ruang rapat.
Menurut Markus, pihak yang diundang oleh Komisi XII DPR adalah PT Jababeka Tbk. Namun, perusahaan tersebut justru mengirimkan perwakilan dari anak usahanya.
“PT Jababeka Tbk yang diundang, malah yang hadir Jababeka Infrastruktur. Tadi pimpinan Komisi XII memerintahkan perwakilan PT Jababeka Infra untuk keluar dari rapat karena tidak memenuhi undangan Komisi XII,” tutur Markus.
Rapat tersebut kemudian ditunda dan pembahasan mengenai persoalan pipa limbah akan dilanjutkan dalam agenda rapat berikutnya setelah Komisi XII DPR mengirimkan undangan kembali kepada para pihak terkait.




Post Comment