Keluarga Korban KRL Bekasi Timur Pertanyakan Hasil Investigasi KNKT yang Belum Keluar

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Lebih dari empat bulan setelah kecelakaan KRL di wilayah Bekasi Timur, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai penyebab kecelakaan yang merenggut anggota keluarga mereka.

Hingga Senin (7/9/2026), keluarga korban mengaku belum menerima hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), termasuk informasi mengenai faktor penyebab kecelakaan maupun pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Paguyuban Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Anggi Alhakim, mengatakan sebelumnya keluarga mendapat informasi bahwa hasil investigasi KNKT akan disampaikan sekitar dua hingga tiga bulan setelah kejadian.

Namun, hingga lebih dari empat bulan berlalu, informasi tersebut belum diterima pihak keluarga.

“Kami masih mempertanyakan follow up dari pertama laporan KNKT yang sampai saat ini belum ada informasi sama sekali. Kami juga bingung ini kenapa bisa selama ini, karena janjinya itu adalah 2-3 bulan dari pascakejadian, tapi ini sudah dihitung-hitung sudah 4 bulan lebih sampai saat ini kita belum menerima,” ujar Anggi, Senin (7/9/2026).

Menurut Anggi, keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka. Kendati demikian, mereka tetap membutuhkan penjelasan mengenai penyebab kecelakaan.

Ia menilai, kejelasan tersebut penting agar keluarga mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Kami keluarga juga semuanya sudah ikhlas menerima ini semua, namun kan ada sebab dan akibatnya. Sebabnya apa dan kenapa, why, dan kenapa itu bisa terjadi. Jadi itulah harapan dari kami,” katanya.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Anggi mengatakan keluarga korban tidak ingin kecelakaan tersebut berlalu tanpa adanya kejelasan dan pertanggungjawaban. Paguyuban saat ini juga tengah melakukan komunikasi internal untuk mempertimbangkan langkah hukum.

Namun, ia menegaskan tuntutan keluarga bukan semata-mata mengenai nominal kompensasi.

“Kami menuntut keadilan, kami menuntut semuanya harus selesai, mungkin dalam artian ganti ruginya seperti apa, terus siapa pihak yang dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, hasil investigasi menjadi penting untuk mengetahui secara terang penyebab kecelakaan sekaligus menentukan bentuk pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berkaitan.

Anggi berharap proses investigasi dapat dilakukan secara transparan dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan transportasi.

“Kami tidak ingin ada lagi keluarga korban seperti kami yang merasakan kehilangan anggota keluarga yang kami sayangi,” katanya.

Keselamatan Transportasi Jadi Sorotan

Ia menilai keselamatan harus menjadi perhatian utama mengingat transportasi umum, termasuk kereta api, menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat di wilayah penyangga Jakarta.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kelemahan dalam sistem keselamatan dapat diperbaiki dan kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

Terkait bantuan dari PT KAI, Anggi mengatakan keluarga korban telah menerima bantuan. Namun, bantuan tersebut menurutnya bukan dalam bentuk ganti rugi.

“Dari KAI itu kita tidak ada bahasanya dari KAI itu ada memberikan sesuatu, tapi bukan sifatnya ganti rugi,” ucapnya.

Saat ini, sebanyak 16 keluarga korban meninggal dunia tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur. Paguyuban tersebut juga berencana merangkul keluarga korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan.

Sementara itu, keluarga korban sebelumnya telah menerima santunan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada 12 korban yang sebelumnya belum masuk dalam data penerima santunan.

Bagi keluarga korban, bantuan dan perhatian yang telah diberikan pemerintah maupun pihak terkait tetap diapresiasi. Namun, hal tersebut belum menjawab pertanyaan utama yang masih mereka nantikan.

Mereka ingin mengetahui secara jelas mengapa kecelakaan KRL Bekasi Timur terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Post Comment