Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Polisi menangkap sejumlah pengamen yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M. Iqbal membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Pondok Gede setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan informasi yang beredar di masyarakat.
“Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Pondok Gede,” ujar Andi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi maupun motif pasti di balik aksi tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku guna memastikan penyebab kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pembakaran pagar rumah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak tiga orang pengamen berjalan menyusuri permukiman sambil mengamen dari rumah ke rumah.
Ketiganya kemudian berhenti di depan sebuah rumah bercat putih dengan pagar berwarna hitam. Dua orang terlihat memainkan alat musik sambil bernyanyi, sedangkan seorang lainnya tampak mengamati situasi di sekitar rumah.
Karena tidak ada penghuni yang keluar memberikan respons, salah seorang pengamen kemudian mendekati ujung pagar rumah. Dari rekaman CCTV terlihat pria tersebut membungkuk, sebelum muncul percikan api yang kemudian membakar bagian material fiber pada pagar.
Berdasarkan narasi yang menyertai video viral tersebut, aksi pembakaran diduga dipicu rasa kesal para pengamen karena tidak menerima uang dari penghuni rumah. Namun, dugaan tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi kepolisian.
Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan tersebut sangat membahayakan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar serta mengancam keselamatan penghuni rumah.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Pondok Gede masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif sebenarnya serta memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat berjalan sesuai ketentuan.
