Kamis, Juni 25, 2026
HukumPemerintahanPendidikan

SPMB 2026 Disorot, Kecurangan Terorganisir Ancam Integritas Seleksi Mahasiswa Baru

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyoroti semakin canggihnya praktik kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) saat menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Modus kecurangan yang digunakan peserta kini disebut melibatkan perangkat teknologi miniatur hingga jaringan joki yang terorganisir.

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam, mengungkapkan bahwa panitia menemukan sejumlah bentuk kecurangan baru yang semakin sulit dideteksi.

“Kecurangan di dalam seleksi masuk itu makin lama makin canggih. Tahun ini misalnya ditemukan ada yang menggunakan mikrofon miniatur yang bisa ditanam di dalam telinga dan sebagainya,” kata Nizam dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam pelaksanaan SNBT saat ini adalah praktik kecurangan yang dilakukan secara terorganisir. Modus tersebut tidak hanya melibatkan peserta, tetapi juga pihak lain yang berperan sebagai joki maupun penyedia jasa untuk membantu peserta lolos ke perguruan tinggi negeri.

Nizam menyebut keberadaan jaringan joki tes telah berkembang menjadi semacam biro jasa yang menawarkan layanan masuk perguruan tinggi dengan berbagai cara. Kondisi ini dinilai dapat mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam proses seleksi nasional.

Berdasarkan data yang diterima dari panitia seleksi, sejumlah kasus pelanggaran berhasil diidentifikasi selama pelaksanaan SNBT 2026. Pelanggaran tersebut mencakup kecurangan saat ujian berlangsung, pelanggaran administratif, hingga persoalan teknis yang berpotensi memengaruhi hasil seleksi.

Untuk mengantisipasi perkembangan modus kecurangan yang semakin kompleks, Nizam menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengawasan dan sistem keamanan dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi. Ia juga mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas bagi peserta yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sanksi blacklist bagi peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan perlu diterapkan, sehingga mereka tidak lagi memiliki kesempatan mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

Komisi X DPR RI melalui rapat Panja SPMB terus melakukan evaluasi terhadap sistem seleksi mahasiswa baru guna memastikan proses penerimaan berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan yang dapat merugikan peserta lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *