Selasa, Juni 23, 2026
BisnisKabupaten BekasiSosial

PLN Disorot, Pelaku Usaha Jababeka Keluhkan Minimnya Sosialisasi Pemadaman Listrik

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kebijakan pelayanan PT PLN (Persero) mendapat sorotan dari kalangan pelaku usaha di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Minimnya sosialisasi terkait pemadaman listrik dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas bisnis, terutama sektor kuliner dan hiburan yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Salah satu keluhan disampaikan Indra Senjayani, pengelola sebuah restoran di Jalan Dokter Satrio, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Ia mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta akibat dua kali pemadaman listrik yang terjadi pada Kamis (18/6) dan Jumat (19/6).

Menurut Indra, pemadaman pertama berlangsung pada Kamis sekitar pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Kondisi tersebut menghambat berbagai aktivitas persiapan operasional restoran, mulai dari pembersihan area, persiapan dapur, hingga operasional coffee shop.

“Dampaknya cukup besar. Kegiatan persiapan operasional seperti membersihkan area, mengepel, persiapan dapur, hingga aktivitas coffee shop tidak bisa berjalan. Bahkan sudah ada pengunjung yang datang, tetapi akhirnya memilih pulang karena listrik padam,” ujar Indra, Senin (22/6).

Kerugian yang lebih besar terjadi saat pemadaman kedua pada Jumat malam. Listrik padam sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB, tepat ketika restoran memasuki jam sibuk atau prime time.

Saat itu, restoran tengah dipadati sekitar 50 pengunjung yang datang untuk menghadiri acara hiburan musik. Namun, seluruh aktivitas terhenti setelah pasokan listrik terputus dan membuat area restoran gelap gulita.

Sebagian pengunjung memilih meninggalkan lokasi, sementara lainnya menunggu di area parkir bersama bintang tamu karena kondisi di dalam ruangan dinilai tidak nyaman. Acara yang seharusnya dimulai pukul 20.00 WIB akhirnya baru dapat berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB setelah listrik kembali menyala.

Akibat gangguan tersebut, pendapatan restoran yang biasanya mencapai sekitar Rp18 juta pada malam Jumat turun drastis menjadi sekitar Rp5 juta. Di sisi lain, biaya penyelenggaraan acara dan honor bintang tamu tetap harus dibayarkan penuh.

“Biasanya pendapatan hari Jumat bisa mencapai sekitar Rp18 juta, tetapi saat itu hanya sekitar Rp5 juta. Sementara biaya untuk bintang tamu tetap harus dibayar penuh. Karena listrik baru menyala pukul 22.00 WIB, banyak pengunjung yang sudah terlanjur pulang,” katanya.

Selain kerugian finansial, Indra juga menyoroti minimnya komunikasi dari PLN terkait jadwal pemadaman listrik. Menurutnya, informasi lebih awal sangat dibutuhkan pelaku usaha agar dapat melakukan langkah mitigasi, seperti menyiapkan genset atau menyesuaikan jadwal operasional.

Ia mengaku sempat menghubungi layanan PLN 123 dengan nomor pengaduan G5326061921696 setelah listrik padam. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi restorannya disebut tidak termasuk dalam wilayah yang masuk jadwal pemadaman.

“Kami sempat melapor ke PLN. Tapi informasinya wilayah restoran kami justru tidak masuk area pemadaman. Itu yang membuat kami semakin bingung dan merasa dirugikan,” ujarnya.

Indra berharap PLN dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada pelanggan, khususnya para pelaku usaha yang bergantung pada keandalan pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.

Menurutnya, pemberitahuan sebelum pemadaman merupakan langkah penting untuk meminimalkan dampak terhadap dunia usaha, terutama bagi pelaku bisnis yang rutin menggelar kegiatan dan acara pada akhir pekan.

“Pelaku usaha dan PLN seharusnya bisa menjadi mitra yang saling mendukung. Kalau memang akan ada pemadaman listrik, setidaknya ada pemberitahuan agar kami bisa melakukan mitigasi. Apalagi kami rutin menggelar berbagai kegiatan dan acara setiap akhir pekan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *