Selasa, Juni 9, 2026
Kota BekasiPemerintahanSosial

MUI Kota Bekasi Dorong Pemkot dan DPRD Susun Penanganan Komunitas LGBT

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyebut jumlah warga yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya diperkirakan telah mencapai sekitar 6.000 orang selama semester pertama tahun 2026.

Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Kota Bekasi, Abu Deedat, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari komunikasi yang pernah dilakukan MUI dengan sejumlah pelaku maupun pendamping komunitas LGBT di Kota Bekasi.

“Data itu diperoleh dari informasi yang disampaikan langsung oleh pelaku dan pendamping komunitas LGBT yang pernah berkomunikasi dengan MUI,” ujar Abu Deedat saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa MUI Kota Bekasi tidak memiliki basis data statistik resmi maupun hasil pendataan mandiri yang dapat digunakan untuk memverifikasi jumlah tersebut secara menyeluruh.

Menurut Abu Deedat, informasi tersebut muncul setelah sejumlah perwakilan yang mengatasnamakan komunitas LGBT mendatangi sekretariat MUI Kota Bekasi untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengklaim jaringan komunitas LGBT di Kota Bekasi terus berkembang dan jumlah anggotanya telah melampaui 6.000 orang.

Menanggapi informasi tersebut, MUI Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menyusun langkah penanganan yang terukur melalui pendekatan pembinaan, pemetaan, dan koordinasi lintas sektor.

“MUI menekankan pentingnya menjaga toleransi masyarakat yang berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai moral,” kata Abu Deedat.

Ia menambahkan, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, penanganan persoalan sosial harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehidupan bermasyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas masukan yang disampaikan MUI Kota Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *