Efisiensi Energi Berbuah Hasil, Pengeluaran Listrik Pemkot Bekasi Menyusut Signifikan
DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berhasil menekan biaya operasional perkantoran hingga hampir 30 persen melalui penerapan kebijakan work from home (WFH), penghapusan lembur, serta pemadaman listrik di lingkungan Gedung Plaza Pemkot Bekasi setiap pukul 17.00 WIB.
Kebijakan yang diterapkan di kompleks perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan itu dinilai mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari sektor penggunaan energi listrik.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, penghematan tersebut merupakan hasil dari disiplin penggunaan energi setelah jam kerja dan pembatasan operasional fisik kantor pada akhir pekan.
“Penerapan kebijakan WFH dan penghematan energi listrik setiap pukul 17.00 WIB terbukti menekan biaya operasional kantor hingga hampir 30 persen dibandingkan pengeluaran sebelumnya,” kata Bobihoe di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, tren penurunan biaya operasional menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia optimistis program efisiensi tersebut dapat menjadi langkah awal mewujudkan birokrasi yang lebih hemat energi atau blue energy di lingkungan Pemkot Bekasi.
Efisiensi yang dilakukan tidak hanya terlihat dari persentase penghematan, tetapi juga dari nilai nominal yang mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, sebelum kebijakan penghematan diterapkan secara ketat, tagihan listrik bulanan Pemkot Bekasi mencapai hampir Rp447 juta.
Tingginya konsumsi energi dipengaruhi oleh aktivitas lembur serta penggunaan pendingin ruangan yang tidak terkontrol.
“Saya sudah menerapkan jam kerja mulai pukul 07.00 WIB, semua menyala, namun pada pukul 17.00 WIB tidak ada lagi lembur. Biasanya tagihan listrik bulanan mencapai hampir Rp447 juta, namun kini rata-rata penurunannya mencapai Rp100 hingga Rp120 juta,” ujar Tri Adhianto kepada wartawan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.
Program efisiensi tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat melakukan kunjungan ke Gedung Pemkot Bekasi. Dalam peninjauannya, Bima mengapresiasi kedisiplinan aparatur dalam mematikan lampu dan perangkat listrik yang tidak digunakan.
“Saya titip ke Pak Wali Kota untuk terus dihitung. Sejak sistem lembur ditiadakan, kabarnya ada penghematan Rp120 juta per bulan, nanti sebulan dihitung lagi penghematannya dalam hal BBM, air, dan listrik,” kata Bima Arya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan konsisten, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi melakukan pengawasan harian terhadap penggunaan listrik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah menyebutkan, hasil evaluasi pada awal tahun menunjukkan adanya penurunan pembayaran listrik yang cukup signifikan.
“Hasil pantauan dari pembayaran listrik Januari dan Februari 2026 sudah mengalami penurunan 14,2 persen dibandingkan pembayaran biasanya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sejumlah langkah teknis juga diterapkan untuk mendukung program efisiensi energi, di antaranya melakukan imbauan harian melalui paging call, memastikan lampu dan pendingin ruangan dimatikan setelah jam operasional, membatasi penggunaan lift secara bertahap saat jam pulang kerja, mengganti lampu konvensional dengan lampu LED hemat energi, serta mengizinkan penggunaan listrik terbatas hanya untuk kegiatan lembur yang bersifat mendesak.
Konsistensi penerapan WFH dan penghematan energi tersebut diyakini mampu menghemat miliaran rupiah uang daerah setiap tahun. Pemkot Bekasi pun diharapkan terus mengevaluasi dan memperluas kebijakan efisiensi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan hemat anggaran.
