Penipuan Modus Tukar Uang Receh Kembali Terulang, Pedagang Kios Jadi Sasaran
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Aksi dugaan penipuan dengan modus penukaran uang receh koin kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang pemilik kios di Kecamatan Setu menjadi korban setelah mempercayai pelaku yang menawarkan penukaran uang koin yang dikemas dalam plastik dengan uang kertas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke kios dan menawarkan sejumlah uang recehan koin yang telah dikemas dalam plastik. Pelaku mengaku jumlah uang koin di dalam kemasan tersebut sesuai dengan nominal uang kertas yang diminta untuk ditukarkan.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menyetujui penukaran tersebut dan menyerahkan uang kertas kepada pelaku. Namun, setelah pelaku pergi dan kemasan plastik dibuka, korban dibuat terkejut karena isi di dalamnya bukan uang koin sebagaimana yang dijanjikan.
“Setelah dibongkar ternyata isi plastik tersebut berisikan tanah, bukan uang koin,” ungkap korban.
Kasus serupa diketahui bukan kali pertama terjadi di wilayah Bekasi. Modus penipuan dengan menawarkan penukaran uang receh kerap menyasar pemilik kios maupun pedagang kecil yang sedang beraktivitas.
Masyarakat, khususnya para pemilik kios dan pelaku usaha kecil, diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap isi maupun jumlah uang yang akan ditukarkan sebelum menyerahkan uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui identitas pelaku maupun tindak lanjut laporan terkait kejadian tersebut.
