BI Ingatkan Potensi Inflasi Tengah Tahun 2026, Pelaku Usaha Diminta Siapkan Strategi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan tekanan inflasi berpotensi meningkat pada periode Juni hingga September 2026 akibat kenaikan harga bahan baku di berbagai sektor produksi dan distribusi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor berbasis produksi seperti makanan, minuman, kerajinan, hingga barang rumah tangga.
Proyeksi tersebut tercermin dalam hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) periode Maret 2026. BI mencatat Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juni 2026 berada di angka 175,6, naik signifikan dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 157,4. Sementara IEH September 2026 diperkirakan mencapai 163,2, lebih tinggi dari Agustus 2026 sebesar 157,2.
IEH merupakan indeks ekspektasi harga, bukan angka inflasi aktual. Angka di atas 100 menunjukkan adanya keyakinan responden survei, yang mayoritas merupakan pedagang eceran, bahwa harga barang akan mengalami kenaikan.
BI menilai tekanan tersebut didorong oleh kenaikan harga bahan baku di tingkat produsen atau dikenal sebagai inflasi berbasis biaya produksi (cost-push inflation). Kondisi ini berbeda dengan inflasi akibat tingginya permintaan pasar, karena kenaikan biaya produksi justru dapat menekan margin keuntungan di tengah perlambatan penjualan.
Sektor makanan dan minuman disebut menjadi salah satu yang paling rentan terdampak. Industri ini sangat bergantung pada komoditas seperti tepung, minyak goreng, gula, hingga bahan kemasan plastik yang sensitif terhadap fluktuasi harga global. Selain itu, produk rumah tangga berbahan kimia serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor juga berpotensi menghadapi tekanan serupa apabila nilai tukar rupiah melemah.
Di sisi lain, BI memproyeksikan penjualan eceran justru mengalami perlambatan pada periode yang sama. Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) Juni 2026 diperkirakan turun ke level 136,8 dari sebelumnya 147,2 pada Mei 2026. Sementara IEP September 2026 diprediksi turun menjadi 137,8 dari posisi 162,4 pada Agustus 2026.
Perlambatan tersebut dipengaruhi faktor musiman, seperti meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pendidikan pada Juni serta normalisasi konsumsi masyarakat setelah musim libur panjang.
Kondisi ini dinilai menciptakan tekanan ganda bagi UMKM, yakni kenaikan biaya produksi di tengah potensi penurunan volume penjualan. Situasi tersebut dapat mempersempit margin keuntungan apabila pelaku usaha tidak melakukan penyesuaian strategi sejak dini.
Menanggapi potensi kenaikan harga, BI mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengambil langkah spekulatif seperti menimbun stok bahan baku dalam jumlah besar. Selain berisiko mengganggu arus kas dan meningkatkan biaya penyimpanan, penimbunan barang pokok untuk tujuan spekulatif juga berpotensi melanggar aturan distribusi dan perdagangan.
Sebagai langkah antisipasi, pelaku UMKM disarankan melakukan audit biaya produksi, menjalin negosiasi harga jangka panjang dengan pemasok, menyesuaikan harga jual secara bertahap, serta menjaga likuiditas kas usaha.
Selain itu, pelaku usaha juga diimbau aktif memantau data ekonomi resmi, termasuk laporan rutin Survei Penjualan Eceran BI, guna membaca potensi perubahan pasar lebih awal.
Meski terdapat potensi tekanan inflasi, BI mencatat penjualan eceran nasional masih tumbuh 3,4 persen secara tahunan pada Maret 2026. Kondisi tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih bertahan meski mengalami penyesuaian.
Pelaku UMKM yang mampu mengelola struktur biaya, menjaga arus kas, serta menerapkan strategi harga secara terukur dinilai akan lebih siap menghadapi tekanan ekonomi pada pertengahan 2026.
