Viral Emak-emak Dijambret hingga Terjungkal di Tambun Selatan, 2 Pelaku Dibekuk

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan Satresmob Bareskrim Polri.

Korban berinisial S (51) menjadi sasaran penjambretan ketika tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang perempuan. Pelaku yang berjumlah dua orang beraksi dari arah berlawanan dan menarik tas korban secara paksa hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal.

Dua tersangka yang diamankan polisi masing-masing bernama Radi dan Abdurahman alias Omen.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Radi lebih dulu ditangkap di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (24/9/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berkaitan dengan aksi penjambretan.

“Setelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor,” ujar Arsya dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, Radi juga mengakui pernah melakukan aksi serupa beberapa kali. Polisi menyebut Abdurahman alias Omen berperan sebagai orang yang mengambil tas korban.

Setelah Radi diamankan, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan. Omen berhasil ditangkap bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Polisi turut menemukan sepeda motor yang diduga digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya. Selain itu, pakaian yang dikenakan Omen disebut memiliki kemiripan dengan pakaian yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit ponsel milik korban, satu tas milik korban, sepeda motor Honda Beat Street berwarna krem, dua set pakaian, serta topi dan helm yang memiliki ciri serupa dengan yang terekam CCTV.

Korban Sempat Terjungkal dari Motor

Sebelumnya, video penjambretan terhadap korban di wilayah Tambun Selatan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang dibonceng menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan, dua pria yang mengendarai satu sepeda motor mendekati korban.

Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku dengan cepat menarik tas korban. Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke jalan.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka-luka. Sejumlah barang miliknya, termasuk telepon seluler dan uang tunai yang berada di dalam tas, turut dibawa pelaku.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya, Radi dan Omen berikut barang bukti yang telah diamankan diserahterimakan kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Post Comment