Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Siapkan Tim Penelusuran hingga Desa

DAILYBEKASI.COM, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan. Langkah ini akan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta berbagai sektor pemerintahan guna menelusuri penyebab anak tidak bersekolah dan mencari solusi agar mereka kembali belajar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Diperlukan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.

Sebagai langkah awal, Pemprov Jabar akan mengundang seluruh camat di Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi dan menggerakkan upaya penanganan anak tidak sekolah di wilayah masing-masing.

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).

Pemprov Jabar Petakan Penyebab Anak Tidak Sekolah

Herman menilai, penanganan anak tidak sekolah harus dilakukan dengan memahami kondisi keluarga secara langsung. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa anak atau orang tuanya tidak memiliki kemauan untuk menempuh pendidikan.

Persoalan ekonomi, kewajiban membantu orang tua bekerja, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi penghambat anak dalam mengakses pendidikan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing keluarga.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujarnya.

Menurut Herman, banyak persoalan anak tidak sekolah berpeluang diselesaikan apabila pemerintah mampu memberikan alternatif pendidikan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Salah satu pilihan yang dapat ditempuh ialah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C.

Jalur tersebut dinilai dapat memberikan fleksibilitas waktu belajar bagi anak yang mengalami kendala mengikuti pendidikan formal. Kegiatan belajar juga dapat disesuaikan, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja.

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” ungkapnya.

Kepala Dinas Diminta Turun Langsung

Selain memperkuat koordinasi, Herman meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota di Jawa Barat tidak sekadar mengandalkan data maupun laporan administratif.

Para pejabat diminta turun langsung menemui keluarga yang anaknya tidak bersekolah, menggali kendala yang dihadapi, serta memastikan tersedia jalur pendidikan yang dapat diakses.

Pemprov Jabar juga menyiapkan mekanisme penanganan berjenjang apabila persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten atau kota.

Jika pemerintah daerah mengalami kendala, persoalan tersebut harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Apabila upaya tersebut belum membuahkan hasil, Herman menyatakan siap turun langsung ke lapangan.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.

Penanganan Anak Tidak Sekolah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Herman menekankan bahwa upaya mengembalikan anak ke bangku pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Menurutnya, setiap aparatur perlu memahami kondisi sosial dan psikologis masyarakat agar solusi yang diberikan tidak berhenti pada pendataan, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa kendala dalam penanganan anak tidak sekolah harus disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan jalan keluar melalui koordinasi lintas sektor.

“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun,” ujarnya.

Melalui pembentukan tim hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jabar berharap penelusuran anak tidak sekolah dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Hasil yang diharapkan bukan hanya data yang lebih akurat, melainkan juga pendampingan keluarga dan kembalinya anak-anak ke jalur pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Post Comment