Prestasi Keuangan Daerah, Kota Bekasi Masuk 5 Besar Terbaik Pengelolaan Keuangan di Jabar
DAILYBEKASI.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Bekasi dalam lima besar daerah terbaik di Jawa Barat dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Bandung dan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Selasa (9/6/2026).
Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kota Bekasi dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama serta komitmen untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian LKPD ke depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Selain mempertahankan opini WTP, Kota Bekasi juga mencatatkan prestasi sebagai salah satu dari lima daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Jawa Barat. Persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mencapai 90,8 persen.
Menurut Bobihoe, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD serta memaksimalkan pengawasan internal guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Ke depan, kami akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan birokrasi lebih optimal dan mampu mewujudkan kota yang nyaman serta masyarakat yang sejahtera,” katanya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini ini juga mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada tahun ini, sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat juga memperoleh opini WTP, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
