Minggu, Juni 21, 2026
HukumSosial

Nekat Todong Kasir dengan Senjata Palsu, Pemuda 20 Tahun Rampok Minimarket di Bekasi

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pelarian ARM (20), pelaku perampokan sebuah minimarket di Kota Bekasi, berakhir di tangan polisi kurang dari 24 jam setelah aksinya dilakukan. Pemuda tersebut ditangkap jajaran Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Cibeber, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/6/2026).

Dalam aksi yang terjadi sehari sebelumnya, Kamis (18/6/2026), ARM berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp12,1 juta yang terdiri atas Rp11,6 juta dari brankas minimarket dan sekitar Rp500 ribu dari laci kasir. Selain uang, pelaku juga mengambil sejumlah bungkus rokok sebelum melarikan diri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan mengenakan topi dan masker untuk menyamarkan identitasnya. Setibanya di dalam toko, ARM langsung mendatangi meja kasir yang dijaga dua pegawai berinisial NA dan TI.

“Tiba-tiba pelaku mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya. Pelaku lalu menodongkan benda mirip pistol itu ke arah pegawai minimarket dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas,” kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Di bawah ancaman senjata, kedua pegawai tersebut digiring menuju ruang brankas yang berada di lantai dua. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadapi menjelaskan, saksi NA dipaksa membuka pintu besi brankas dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp11,6 juta yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam yang telah disiapkan pelaku.

Setelah memperoleh uang dari brankas, ARM mengunci kedua korban dari luar ruangan. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku kemudian turun ke lantai satu untuk mengambil uang di laci kasir sekitar Rp500 ribu serta sejumlah bungkus rokok dari rak display sebelum melarikan diri.

Kedua korban yang sempat terjebak di dalam ruang brankas akhirnya berhasil keluar setelah mendapat pertolongan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pelacakan digital. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan ARM ditangkap keesokan harinya tanpa perlawanan di wilayah Cikarang Utara.

Kanit 3 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Muh. Ridwan mengungkapkan, polisi menemukan fakta bahwa senjata yang digunakan pelaku saat beraksi bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol tiruan berbahan korek api gas.

“Kami menyita sejumlah barang bukti antara lain sisa uang tunai hasil rampokan sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok berbagai merek, serta satu buah pistol lighter jenis Pietro Beretta warna hitam,” ujar Ridwan.

Selain pistol tiruan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya topi hitam, jaket hoodie hitam, celana panjang abu-abu, masker, sandal, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini ARM telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri penggunaan sisa uang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *