Selasa, Juli 7, 2026
HukumPemerintahan

DPR Desak Polri Usut Tuntas Tewasnya Tiga Polisi Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ia menegaskan seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.

“Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” kata Adang dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Menurut Adang, insiden tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat penegak hukum. Karena itu, ia menilai upaya pemberantasan narkotika harus semakin diperkuat melalui peningkatan kapasitas personel, dukungan sarana dan prasarana operasional, serta penguatan sinergi antarinstansi.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adang juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana. Mantan Wakapolri tersebut menyebut pengorbanan ketiga anggota Polri merupakan bentuk dedikasi tertinggi dalam menjalankan tugas negara.

“Mereka gugur ketika menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama. Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” tutur Adang.

Diketahui, ketiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) malam.

Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian dengan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan masing-masing pada 4 dan 5 Juli 2026.

Sementara itu, Polri menyatakan proses pengejaran terhadap para pelaku penyerangan telah menemukan titik terang. Aparat juga mengimbau seluruh pelaku yang terlibat agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *