Rabu, Juni 10, 2026
PemerintahanPendidikanSosial

Dedi Mulyadi Sidak Disdik Jabar, Soroti Kacau Balau Aplikasi SPMB 2026

DAILYBEKASI.COM, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026), menyusul membludaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kedatangan Dedi dilakukan saat ratusan orang tua siswa memadati kantor Disdik Jabar untuk mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Keluhan yang disampaikan beragam, mulai dari akun yang belum terverifikasi, data peserta yang hilang, kesulitan masuk ke sistem, hingga peserta yang gagal lolos program Sekolah Maung dan harus kembali mengikuti jalur reguler.

Di hadapan para orang tua siswa, Dedi tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga meminta penjelasan dari sejumlah petugas yang bertanggung jawab terhadap sistem dan aplikasi SPMB.

Namun, saat mengajukan sejumlah pertanyaan teknis terkait aplikasi yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru tersebut, Dedi mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Beberapa petugas dinilai tidak mampu menjelaskan secara rinci penyebab munculnya berbagai kendala yang dialami masyarakat.

Situasi itu membuat Dedi mempertanyakan kesiapan sistem yang digunakan. Menurutnya, persoalan yang terjadi seharusnya dapat diantisipasi sejak awal apabila aplikasi dibangun dan dikelola dengan baik.

Usai berdialog dengan masyarakat dan petugas teknis, Dedi menyimpulkan bahwa sebagian besar persoalan yang muncul bukan berasal dari regulasi penerimaan siswa baru, melainkan dari sisi teknologi dan aplikasi pendukung.

“Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat,” kata Dedi.

Untuk menelusuri akar persoalan, Dedi memutuskan memanggil pihak yang merancang dan mengembangkan aplikasi SPMB agar memberikan penjelasan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengembangan aplikasi pemerintahan seharusnya terintegrasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bukan dibuat secara terpisah oleh dinas teknis.

“Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya, karena ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo,” ujarnya.

Dedi juga menilai persoalan yang terjadi sebenarnya tergolong sederhana. Menurutnya, sistem yang telah ada sebelumnya seharusnya cukup disempurnakan, bukan dibangun kembali dari awal sehingga berpotensi menimbulkan berbagai kendala baru.

“Kalau saya melihat problemnya tadi sederhana. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Dedi menegaskan dirinya ingin mengetahui secara detail pihak yang bertanggung jawab dalam pengembangan aplikasi tersebut serta proses yang dilakukan hingga menyebabkan berbagai keluhan dari masyarakat.

“Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *