Skip to content
  • Oktober 11, 2026
Daily Bekasi Daily Bekasi
×
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kabupaten Bekasi
  • Kesehatan
  • Kota Bekasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Daily Bekasi Daily Bekasi
  • Home
  • Contact Us
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Politik
  • Page 5
Desember 28, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Rilis Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi : Pilkada 2024 Kondusif dan Tidak Ada PHPU

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi merilis Hasil Pengawasan Pilkada Serentak 2024…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Desember 23, 2024
Kabupaten Bekasi Olahraga Pemerintahan Politik Sosial

Tinju hingga Kickboxing, “Cikarang Baku Hantam” Cegah Tawuran dan Masyarakatkan Olahraga Beladiri

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya menyalurkan bakat dan mencegah tawuran di kalangan remaja, event olahraga…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 30, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Pemilu Serentak Kabupaten Bekasi Berjalan Aman, Jiovanno Nahampun Ucapkan Terima Kasih

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Jawa Barat Tahapan demi tahapan sudah…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 30, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 26, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Besok ke TPS, KPU Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 23, 2024
Kabupaten Bekasi Olahraga Pemerintahan Politik Sosial

Andalkan Kekompakan Tim, Damkar Kabupaten Bekasi Raih Juara 1 MLBB Digikomfest 2024

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi menyabet Juara pertama Mobile Legend Bang-Bang…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 22, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 19, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Bekasi Gelar Lomba TPS Terbaik Pilkada 2024

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menggelar…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 15, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Serahkan Bankeu 11 Parpol Pemenang Pemilu 2024

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar penyerahan secara…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
November 13, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

KPU Siapkan Distribusi Surat Suara dan Antisipasi di Musim Hujan

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan kegiatan sortir dan lipat…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More

Paginasi pos

1 … 4 5 6 … 16

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak
  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia

Advertisement

Advertisement

Recent

  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak
  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia
  • Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Periksa 3 ASN dan Pihak Swasta
  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta
  • Disdik Kabupaten Bekasi Dukung Edukasi Kesehatan Mata bagi 1.700 Siswa Sekolah Dasar

TENTANG KAMI

dailybekasi.com merupakan media online di bawah naungan PT. Raisen Media Indonesia yang berbasis di Bekasi yang hadir untuk memberikan informasi seputar Bekasi dan berbagai hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami menyajikan beragam berita dan informasi, mulai dari pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, hingga berbagai kabar dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

© 2023 Daily Bekasi. All Rights Reserved. | Powered By SpiceThemes