Karyawan Alfamart di Tambun Selatan Bekasi Diduga Dikeroyok, Korban Sempat Tak Sadarkan Diri

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Seorang karyawan Alfamart di kawasan Legenda Raya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan saat sedang bekerja. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mengaku mengalami sejumlah kekerasan fisik hingga sempat kehilangan kesadaran setelah dipukul pada bagian mata. Ia juga menyebut dirinya ditendang, diinjak, hingga kepalanya dipukul menggunakan asbak.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, kejadian bermula ketika seorang pria datang dan mengajak rekannya keluar dari tempat kerja. Saat itu, pekerjaan di dalam toko disebut masih cukup banyak.

Korban yang melihat rekannya dalam kondisi ketakutan kemudian berusaha mencegahnya. Tindakan tersebut diduga membuat pria tersebut tersinggung dan menantang korban.

Korban mengaku memilih diam dan tidak meladeni tantangan tersebut. Namun, tidak lama kemudian, pria tersebut disebut datang kembali bersama beberapa orang lainnya.

Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Korban mengaku dipukul pada bagian mata hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran atau blackout.

Setelah terjatuh, korban mengaku masih mendapat kekerasan berupa tendangan dan diinjak. Ia kemudian disebut digiring keluar melalui area dekat tangga pintu masuk dan kembali dipukuli.

Dalam kejadian tersebut, korban juga mengaku kepalanya dipukul menggunakan sebuah asbak.

Korban mengatakan dirinya tidak melakukan perlawanan karena khawatir situasi semakin membahayakan. Ia mengaku takut pelaku membawa lebih banyak orang atau menggunakan senjata tajam.

“Saya tidak melawan karena takut pelaku membawa massa lebih banyak dan saya ditikam,” demikian keterangan korban.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di Alfamart Legenda Raya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dan meminta agar proses hukum berjalan sehingga dirinya mendapatkan keadilan.

Post Comment