Jumat, Juli 17, 2026
PemerintahanPendidikan

Gedung Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Ditunda

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal. Kegiatan tersebut ditunda hingga 31 Juli 2026 karena proses penyelesaian gedung beserta sarana dan prasarana sekolah masih berlangsung.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat masih dalam masa kontrak hingga 27 Juli 2026 sehingga sekolah belum siap menerima peserta didik.

“Sekarang gedung dan sarprasnya lagi diselesaikan. Karena memang kontrak pembangunan itu sampai tanggal 27 Juli. MPLS insya Allah akan dimulai 31 Juli,” ujar Alamsyah, Kamis (16/7).

Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 270 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi. Mereka akan dibagi ke dalam sembilan rombongan belajar, masing-masing tiga rombel untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa di setiap rombel.

Selain itu, terdapat 44 siswa asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat rintisan Kota Bekasi dan akan bergabung dalam pelaksanaan program tersebut.

Alamsyah memastikan seluruh calon peserta didik telah ditetapkan melalui surat keputusan. Para siswa yang diterima merupakan anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem berdasarkan data pemerintah pusat.

“Calon siswa sudah terisi dan sudah di-SK-kan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat secara nasional dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang, menyesuaikan kesiapan masing-masing sekolah.

Menurutnya, sekolah yang fasilitasnya belum sepenuhnya siap tidak akan dipaksakan menerima siswa. Kesiapan ruang kelas, asrama, utilitas dasar seperti air bersih, listrik, sanitasi, serta aspek keamanan dan kenyamanan menjadi syarat utama sebelum kegiatan belajar dimulai.

“Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang,” ujar Gus Ipul.

Secara nasional, sebanyak 101 Sekolah Rakyat melaksanakan MPLS dalam empat gelombang, yakni 19 sekolah pada 14 Juli 2026, 63 sekolah pada 31 Juli 2026, delapan Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus 2026, serta 11 sekolah pada 31 Agustus 2026.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang masuk dalam gelombang pelaksanaan MPLS pada 31 Juli 2026 karena pembangunan gedung dan fasilitas pendukung masih dalam tahap penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *