Putra Kepala Disdikbud Banten Tak Lolos SPMB 2026, Bukti Seleksi Tanpa Intervensi
DAILYBEKASI.COM, SERANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Penegasan itu disampaikan menyusul keluhan masyarakat mengenai ketatnya persaingan untuk masuk ke sekolah negeri.
Sebagai bukti bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan, Jamaluddin mengungkapkan putranya sendiri tidak berhasil diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri yang dituju, baik melalui jalur domisili maupun jalur prestasi.
“Jangankan masyarakat yang mengeluh, anak saya sendiri saja tidak keterima. Anak Kadis tidak keterima,” ujar Jamaluddin kepada wartawan di Serang, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, putranya sempat mengikuti seleksi melalui jalur domisili, namun tidak lolos. Selanjutnya, ia mencoba jalur prestasi olahraga basket dengan melampirkan sertifikat kejuaraan, tetapi tetap belum memenuhi persyaratan untuk diterima.
Saat ini, putranya diarahkan mengikuti jalur non-akademik. Apabila masih belum berhasil, Jamaluddin mengaku akan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Menurutnya, masyarakat yang tidak lolos dalam SPMB sekolah negeri juga sebaiknya tidak memaksakan diri. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyediakan program sekolah gratis di ratusan sekolah swasta sebagai alternatif bagi peserta didik.
“Saya arahkan ke sekolah swasta. Begitu juga masyarakat yang tidak lolos di SPMB sekolah negeri, jangan memaksa. Sekarang ada sekolah swasta gratis,” katanya.
Jamaluddin juga memastikan Disdikbud Banten menerapkan pengawasan berlapis selama pelaksanaan SPMB guna menjaga integritas proses seleksi. Pengawasan dilakukan pada seluruh jalur penerimaan, meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan hasil penerimaan secara berkala kepada Disdikbud. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan sistem untuk mendeteksi potensi penyimpangan maupun pelanggaran.
“Sistem dimonitor oleh pengawas dan stakeholder terkait. Kami tidak lepas tangan, monitoring dan evaluasi terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai,” pungkasnya.
