Penggemar Drama China Diincar Penipu, OJK Beberkan Beragam Modus Baru
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – Meningkatnya popularitas drama China (C-Drama) di Indonesia ternyata dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan online maupun investasi yang mengatasnamakan industri hiburan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan yang berkaitan dengan entitas ilegal. Tingginya angka tersebut menunjukkan semakin maraknya berbagai modus penipuan yang menyasar masyarakat melalui platform digital.
Salah satu modus yang kini banyak ditemukan adalah tawaran pekerjaan online dengan tugas sederhana, seperti menonton drama, film, atau video tertentu. Korban awalnya dijanjikan komisi setelah menyelesaikan tugas yang diberikan. Namun, setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, peningkatan akun, atau syarat pencairan komisi.
Selain itu, pelaku juga menawarkan investasi berkedok pembelian hak cipta film maupun pendanaan proyek hiburan. Tawaran tersebut diklaim mampu memberikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan dikemas dengan konsep bisnis yang tampak profesional agar lebih meyakinkan calon korban.
OJK juga menemukan praktik impersonation atau penyamaran identitas. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai perwakilan perusahaan ternama, lembaga investasi, maupun pihak yang memiliki hubungan dengan industri hiburan untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum meminta dana atau data pribadi.
Modus lainnya berupa ajakan membuat akun e-commerce yang mewajibkan korban melakukan deposit dana. Korban dijanjikan komisi besar setelah menyelesaikan sejumlah transaksi, namun dana yang telah disetorkan pada akhirnya tidak dapat ditarik kembali.
Tak hanya itu, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga mengidentifikasi berbagai modus lain, seperti tugas menonton iklan berbayar, pendanaan proyek fiktif, hingga investasi aset kripto dengan sistem copy trading yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.
Sebagai langkah penindakan, hingga pertengahan Mei 2026 Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya. Sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat juga telah diblokir.
Sepanjang Mei 2026, satgas turut menemukan modus baru yang melibatkan pihak asing yang menawarkan investasi saham IPO melalui praktik penyamaran identitas untuk meyakinkan calon korban.
OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum menyerahkan dana atau data pribadi, masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan, izin usaha, serta kredibilitas pihak yang menawarkan investasi.
Di tengah pesatnya tren C-Drama di Indonesia, OJK berharap masyarakat tetap menikmati hiburan secara bijak tanpa mengabaikan aspek keamanan digital. Peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan menjadi langkah penting agar ketertarikan terhadap tren hiburan tidak berubah menjadi kerugian finansial akibat penipuan digital.
