Kamis, Juni 18, 2026
Pemerintahan

Tri Adhianto Terapkan Efisiensi, Tinggalkan Konvoi Kendaraan Dinas

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memangkas penggunaan iring-iringan kendaraan dinas dalam setiap agenda perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penyederhanaan mobilitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu (17/6/2026). Tri Adhianto mengatakan, dirinya kini hanya menggunakan satu kendaraan dinas bersama staf, berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan hingga tiga rangkaian kendaraan pengiring.

“Saya mulai hari ini menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” kata Tri di Bekasi, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM), melainkan sebagai upaya mengurangi jumlah kendaraan yang beriringan di jalan serta menciptakan pola kerja yang lebih efektif.

“Bukan persoalan biaya BBM-nya, tetapi bagaimana kita mengurangi kendaraan yang beriringan terlalu banyak di jalan. Dengan satu kendaraan bersama, pekerjaan tetap berjalan efektif dan lebih sederhana,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Tri menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Hiace bersama tim kerja saat menjalankan agenda kedinasan pada hari kerja. Sementara pada akhir pekan, ia memilih menggunakan kendaraan pribadi ketika menghadiri kegiatan masyarakat.

Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi saat akhir pekan dilakukan untuk memudahkan mobilitas menuju lingkungan permukiman warga yang memiliki akses jalan terbatas.

“Pada akhir pekan saya tetap menggunakan kendaraan sendiri karena biasanya langsung bertemu masyarakat, menghadiri undangan warga maupun kegiatan lainnya. Ini juga untuk mengantisipasi akses jalan menuju lingkungan permukiman warga yang tidak selalu memungkinkan menggunakan kendaraan besar,” katanya.

Selain diterapkan pada tingkat wali kota, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat diikuti oleh para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya ketika menghadiri rapat atau kegiatan di kantor pemerintah daerah.

“Kalau ada rapat di kantor Pemkot, saya sarankan camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurahnya. Jadi berangkat dan pulang bersama dalam satu mobil,” ujar Tri.

Pemerintah Kota Bekasi menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi, peningkatan efisiensi mobilitas aparatur, serta penguatan budaya kerja yang lebih efektif dan sederhana di lingkungan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *