Jumat, Juni 12, 2026
HukumKabupaten BekasiPemerintahan

Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Dugaan Isu Korupsi Program MBG

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Nama Sumarni sebelumnya sempat muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Daftar itu mencantumkan nama politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi yang beredar, Sumarni menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG yang berada di lingkungan pondok pesantren di Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Sumarni di Cikarang Utara, Kamis (11/6).

Menurutnya, komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, hanya berkaitan dengan permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

Ia menegaskan pembicaraan tersebut tidak pernah menyentuh persoalan proyek maupun keuangan. Sumarni menyebut banyak pihak saat itu mendapat informasi akan memperoleh program SPPG, namun hingga kini belum terealisasi.

“Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya tidak juga terealisasi,” katanya.

Sumarni menjelaskan, sejumlah pihak yang sebelumnya berharap memperoleh program tersebut sempat menyampaikan keluhan karena tidak adanya kepastian realisasi. Atas dasar itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.

“Saya ngobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.

Ia kembali menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Nggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga tengah menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah berstatus tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *