Pemutakhiran KK Dipercepat, Bekasi Siapkan Pilkades Serentak Berbasis Digital
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dalam waktu dekat. Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong seluruh aparatur desa untuk segera melakukan pemutakhiran data penduduk guna memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkades serentak.
Menurutnya, pendataan yang baik akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat terakomodasi secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga (KK) yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar. Ini adalah langkah positif untuk memastikan data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Endin belum lama ini.
Selain pemutakhiran data, Pilkades serentak kali ini juga akan menghadirkan inovasi baru berupa satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital di setiap desa. Program tersebut menjadi bagian dari pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi.
Endin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
“Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengumpulan data yang dilakukan panitia Pilkades. Dukungan warga dinilai penting agar seluruh data yang dibutuhkan dapat terkumpul secara lengkap dan akurat.
“Kami meminta dukungan dari warga untuk membantu pemerintah desa dan kabupaten dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Ini adalah kepentingan bersama demi kelancaran pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.
Melalui upaya pemutakhiran data penduduk yang sedang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pelaksanaan Pilkades serentak di 154 desa dapat berlangsung lancar, transparan, serta menghasilkan kepala desa yang dipilih berdasarkan suara masyarakat yang terdata secara valid.

