Kamis, Juli 9, 2026
PemerintahanSosial

Ramai Isu Pocong Jadi-jadian, MUI Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Tetap Rasional

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Merebaknya isu pocong jadi-jadian yang viral di media sosial mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi. Fenomena tersebut dinilai berpotensi memicu ketakutan dan keresahan warga apabila tidak disikapi dengan bijak.

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud, meminta masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap berbagai informasi maupun video yang beredar tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Ia menilai sikap tenang dan kritis sangat diperlukan agar situasi tidak semakin memanas.

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum jelas sumber dan faktanya dapat memperkeruh kondisi di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta menerapkan sikap tabayyun atau mencari kepastian sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu kabar.

“Jangan sampai masyarakat ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar sehingga justru menimbulkan kepanikan,” kata Prof Mahmud, Sabtu (23/05).

Ia juga menyoroti maraknya aksi pembuatan konten menyerupai pocong yang dilakukan demi menarik perhatian di media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan dengan cara menakut-nakuti warga hingga menimbulkan gangguan keamanan.

Prof Mahmud menjelaskan, candaan atau prank memiliki batas selama tidak merugikan pihak lain. Namun apabila dilakukan dengan sengaja untuk menciptakan rasa takut, maka tindakan itu dapat masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang secara agama maupun hukum sosial.

“Kalau sudah membuat masyarakat resah, takut, atau bahkan membahayakan orang lain, itu bukan hiburan lagi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima MUI dari aparat keamanan, fenomena pocong jadi-jadian yang ramai diperbincangkan saat ini diduga muncul dalam dua bentuk.

Pertama, aksi teror berkedok pocong yang dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal. Kedua, konten media sosial yang dibuat demi mencari sensasi dan viralitas.

MUI Kabupaten Bekasi pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan tanpa harus terpancing kepanikan. Warga diminta segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Selain itu, Prof Mahmud juga mendorong masyarakat kembali mengaktifkan ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Kerja sama antarwarga sangat penting agar lingkungan tetap aman dan kondusif. Jangan mudah panik, tetapi tetap waspada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *