Minggu, Mei 24, 2026
KesehatanKota BekasiPemerintahanSosial

Pengadaan Ambulans Dinkes Bekasi Disorot, KPK Lakukan Penelaahan

DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan korupsi pengadaan ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tetap berjalan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, seluruh laporan pengaduan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah akan melalui tahapan telaah dan verifikasi internal sebelum diputuskan ke tahap selanjutnya.

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi pihak pelapor maupun materinya,” kata Budi, Sabtu 23 Mei 2026.

Menurutnya, kerahasiaan laporan menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara di KPK. Hal itu dilakukan untuk melindungi identitas pelapor sekaligus menjaga objektivitas proses penelaahan.

Meski bersifat tertutup, KPK memastikan perkembangan penanganan laporan tetap disampaikan kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

“Namun, sebagai bentuk akuntabilitas prosesnya, setiap tahapan dan progresnya kami sampaikan langsung kepada pihak pelapor,” ujarnya.

Kasus dugaan penyimpangan pengadaan ambulans dan mobil jenazah di Kota Bekasi belakangan menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara serius dan transparan.

KPK juga menegaskan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk akan dianalisis terlebih dahulu melalui mekanisme internal sebelum ditentukan langkah berikutnya.

Berdasarkan data KPK, hingga Maret 2026 lembaga tersebut telah menerima lebih dari 5.000 laporan pengaduan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Aduan masyarakat dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu pengungkapan kasus korupsi di tanah air.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *