320 Kg Sisik Trenggiling Ditemukan di Bekasi, 2 Ditangkap

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Polisi mengungkap dugaan perdagangan sisik trenggiling di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti mencapai 320 kilogram. Petugas menemukan 11 karung berisi sisik trenggiling di sebuah rumah kontrakan dan juga menangkap dua orang terkait dugaan penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman bagian tubuh satwa tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan sisik trenggiling di Bekasi pada 6 Oktober 2026.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Haryanto menjelaskan bahwa petugas juga menyita satu mobil pikap dan timbangan digital. Polisi menduga kedua barang itu berkaitan dengan aktivitas perdagangan sisik trenggiling.

“Kami telah mengamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Dadang dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Sisik Trenggiling di Bekasi Diduga Hendak Dikirim ke Dua Daerah

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa pelaku hendak mengirim ratusan kilogram sisik trenggiling itu ke Medan, Sumatera Utara, dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Polisi menduga pelaku menggunakan keterangan palsu untuk menyamarkan isi kiriman dan mengelabui pemeriksaan petugas.

“Kami menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram. Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman,” jelas Dadang.

Penyidik menduga aktivitas perdagangan tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Meski telah menangkap dua orang, polisi masih mendalami asal pasokan sisik trenggiling dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Metro Jaya Telusuri Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

Dadang mengatakan, penyidik menelusuri pihak yang memasok barang, pemberi perintah, hingga calon penerima kiriman. Polisi menelusuri keterlibatan setiap pihak dalam aktivitas tersebut. Penyidik ingin mengetahui siapa saja yang berperan dalam menjalankan kegiatan itu.

“Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima,” ujarnya.

Polisi juga menelusuri jalur distribusi dan asal barang yang tersimpan di rumah kontrakan di Jatiasih. Penyidik memeriksa keterangan kedua tersangka untuk mencari tahu dari mana barang tersebut berasal dan ke mana mereka menyalurkannya.

Hingga konferensi pers pada Jumat (23/10/2026), penyidik masih mendalami perkara tersebut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum menentukan pasal yang tepat bagi para tersangka.

Polisi juga menelusuri jalur distribusi sisik satwa dilindungi tersebut. Langkah ini bertujuan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan hingga pengiriman barang ke lokasi penyimpanan.

Post Comment